BEKASI, Buserfaktapendidikan.com
Wilayah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat, merupakan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Ribuan perusahaan beroperasi di daerah ini, baik perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan beberapa kawasan industri sebagai lokasi “Wisata Industri”. Hal ini disambut baik para investor karena industri mereka dijadikan sebagai objek wisata.
Saat ini, Pemkab setempat, sedang mengambil langkah serius dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional dengan melakukan penataan ruang wilayah Cikarang.
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa wilayah tersebut akan diubah menjadi kawasan perkotaan produktif berbasis sektor industri ramah lingkungan. Maka, kelak, wilayah Cikarang menjadi kawasan perkotaan yang ramah lingkungan, produktif, efisien, berbasis sektor industri, perdagangan, jasa, dan pusat pemerintahan.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tata ruang yang tertib, berkualitas, serta memberikan kepastian hukum dan kemudahan perizinan usaha bagi masyarakat.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Beny Sugiarto, mengungkapkan rencana optimalisasi di sejumlah kecamatan, termasuk Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Cikarang Pusat, menjadi fokus utama penataan ruang dengan tujuan menumbuhkan perekonomian masyarakat.
Dalam konteks regulasi dan perizinan pembangunan, kebijakan penataan ruang diarahkan untuk menciptakan sarana dan prasarana pendukung yang mendukung pertumbuhan ekonomi.Nantinya antar wilayah ini dapat terkonektivitas sesuai potensi yang ada untuk pertumbuhan ekonomi. (Sof/Pas)