KOTA BEKASI, Buserfaktapendidikan.com
Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi untuk memberikan keterangan seputar polemik Jersey 02.
Usai menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu, Karya Sukmajaya memberikan keterangannya kepada awak media di kantor Bawaslu Kota Bekasi Perumnas 2, Kota Bekasi, Rabu (17/01/24).
“Terkait yang viralnya Jersey 02 itu, netralitas itu ya,” jawabnya singkat usai memberikan menjalani pemeriksaan Bawaslu selama hampir 5 jam lamanya.
Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya dicecar dengan 56 pertanyaan seputar kaos Jersey bernomor 02. Materi pertanyaan ini jauh lebih banyak dari saksi dan terlapor lainnya.
“Pertanyaannya saya paling banyak ya, pertanyaannya itu semuanya ada di Bawaslu ya, lebih saya, yang jelas sudah saya jelaskan semuanya terkait dengan kegiatan sepak bola,” imbuhnya.
Ia diduga sebagai koordinator pada pertandingan sepak bola antar kecamatan pada Jumat 29 Desember 2023 lalu di stadion Patriot Chandrabaga. “Teman-teman yang menyebut saya sebagai koordinator,” jawabnya singkat.
Karya kembali menepis tudingan, bahwa pemberian kaos bernomor punggung 02 itu disengaja. Lagi-lagi ia meminta wartawan untuk langsung konfirmasi ke pihak Bawaslu.
“Simbolis yang kemarin itu dilakukan di lapangan, dan sudah berjalan sesuai dengan penjelasan yang saya berikan tadi,” terangnya.
“Spontan saja, nggak ada arahan, sudah saya jelaskan kepada Bawaslu,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, bahwa pada hari ini ada 2 pihak yang memengaruhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi, yaitu Pj. Walikota Bekasi R Gani Muhammad dan Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya. (Pas/Red)