Mesuji,Buserfaktapendidikan.com
Seolah kebal hukum yang di lakukan oleh pihak panitia dan oknum biro PLN yang melakukan pemasangan tiang PLN di tanah kawasan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten, Senin, (8/01/2024).
Tak hanya itu masyarakat Mesuji juga tak terima adanya pemasangan tiang PLN di tanah kawasan Register 45 dan meminta kepada pihak PLN untuk segera mencopot tiang yang sudah terpasang di kawasan Register 45 dusun Karya Jaya dikarenakan sangat merugikan dan dapat mengakibatkan daya arus listrik di pemukiman warga desa mengecil tegangan arus listriknya.
Saipul salah satu warga Mesuji yang tidak jauh dari lokasi kawasan Register 45 meminta kepada PLN agar segera di cabut tiang listrik PLN yang sudah berdiri.
"Kami tidak setuju adanya pemasangan tiang PLN di tanah kawasan Register 45,apa lagi akan di pasang KWH sangat tidak setuju,karna sekarang aja daya arus listrik sudah tidak kuat,apa lagi nanti sudah terpasang di tanah kawasan Register 45 bisa bisa banyak lampu yang putus karena daya tidak kuat" kata Saiful.
"Bisa kita lihat di lokasi kawasan Register 45 dusun Karya Jaya Kecamatan Mesuji Timur tiang PLN yang sudah berdiri kokoh berjejer sebanyak 80 tiang,jadi kami berharap kepada PLN segera ambil tindakan untuk mencabut semua tiang PLN yang terpasang"tegasnya.
Saat di konfirmasi Helo Indonesia warga kawasan Register 45 selaku panitia pemasangan tiang untuk penyaluran KWH Wayan janda mengatakan tiang listrik memang sudah di pasang beberapa bulan lalu karena permintaan warga kawasan Register 45 dan akan di pasang KWH.
Untuk persatu rumah pemasangan KWH yang akan penyalur di tiang tersebut dalam satu KWH warga membayar Empat Juta sampai Lima Juta Rupiah,jadi saat ini baru tiang yang kita pasang dan KWH akan menyusul setelah kabel sudah kita pasang.
warga juga kita sudah membayar uang muka berpatisipasi kisarannya untuk pemasangan KWH,jadi saat ini warga yang menduduki kawasan Register 45 sudah memberikan uang muka"ada yang bayar 500 ribu rupiah dan ada yang membayar 1,5 juta rupiah untuk DP nya dan pelunasan setelah semua sudah terpasang dan lampu sudah menyala "ujar Wayan janda.
Ini juga sudah persetujuan oleh pihak pihak seperti Polres Mesuji dan Dinas kehutanan dan di rapatkan di kediaman pak Yadi selaku sesepuh di kawasan Register 45,untuk surat surat kita sudah lengkap dan kita juga sudah diberikan izin oleh pihak kehutanan dan pihak kepolisian, jadi tidak ada masalah,kalau mau lebih jelas lagi sampean lagi.kalau mau lebih jelas tanyakan saja sama pak Yadi selaku sesepuh di dusun Karya jaya ini" ujar Wayan janda.
Saat di konfirmasi Helo Indonesia Kristiyadi yang akrab di sapa Pak Yadi mengatakan kalian berdasarkan apa untuk mempertanyakan tiang yang sudah dipasang di komplek kami.
"Pemasangan tiang ini kami sudah melalui prosedur yang ada,kami tidak akan mau sembarangan dan ini juga sudah mendapatkan izin dari pihak pihak,jadi mau kalian garap dan di beritakan atau di laporkan ke mana aja silakan kami tak perduli,Karna kami sudah melakukan musyawarah bersama pihak biro yang memasang tiang PLN tersebut" ungkap Kristiyadi.
Kalau kalian berani kesini kerumah saya jangan kalian melalui via seluler untuk ngobrol,saya tunggu apa mau kalian" ucap Kristiyadi.
Di waktu yang sama juga saat di konfirmasi Helo Indonesia melalui via seluler pihak PLN belum memberikan tanggapan sampai pemberitaan ini di publikasikan.
(Tim).