Kota Bekasi,Buserfaktapendidikan.com
Camat Rawalumbu Nia Aminah Kurniati mengatakan, tak ada unsur kesengajaan saat berfoto dengan jersey bernomor punggung 2 dalam kegiatan olahraga di Stadion Patriot Chandrabaga, Jumat (29/12/2023).
Hal itu ia sampaikan usai diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi terkait dugaan melanggar netralitas. "Oh tidak ada (unsur kesengajaan), kita pertandingan persahabatan aja, gitu ya, makasih," ucap Nia saat diwawancarai sejumlah awak media, di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (10/1/2024).
Usai diperiksa selama kurang lebih dua jam, Nia enggan menyampaikan lebih detail terkait pertanyaan yang diajukan. Namun, Nia mengaku telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepadanya.
"Saya lupa (jumlah pertanyaan), enggak lihat pertanyaannya berapa yang penting sudah dijawab semua," tutur Nia langsung memasuki mobilnya. Diketahui, terdapat 10 camat di Kota Bekasi yang pamer jersey nomor punggung 2 dan bakal diperiksa Bawaslu. Para terlapor terancam pidana penjara selama satu tahun jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye pemilu sesuai Undang- Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2.
Foto pamer Jersey yang dilakukan para ASN itu menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, Pemerintah gencar menggaungkan, bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam Pemilu dan Pilkada 2024 beserta berbagai pose foto yang harus dihindari. (Pas/Red)