Oku Timur,Buserfaktapendidikan.com
Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Panwascam Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Oku Timur menggelar pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) serentak Minggu (11/2/2024) pagi.
Pembersihan APK merujuk Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Ketua Panwascam Kecamatan Buay Madang Timur,Anton Wibowo Spdi Saat Di konfirmasi Awak media DetectiveNews-Id mengatakan penertiban untuk memastikan tidak ada lagi APK selama masa tenang pada Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).
“Kami bersihkan APK yang masih terpasang selama masa tenang. Targetnya pada H-1 sebelum pemungutan suara harus sudah bersih,” kata Anton
Ia menjelaskan, penertiban juga melibatkan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), berkolaborasi dengan Satpol PP,, TNI, Polri, Linmas .
Anton Wibowo Spdi juga mengimbau agar peserta pemilu tidak lagi memasang APK maupun berkampanye praktis sampai hari pencoblosan 14 Februari 2024.“Sesuai ketentuan, masa tenang dilaksanakan tepat sehari setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara,” tegasnya.
Sebelumnya, Panwascam Kecamatan Buay Madang Timur sudah menyampaikan surat himbauan kepada parpol peserta pemilu agar membersihkan APK masing-masing secara mandiri. Tutupnya.(Redaksi)