Lam-Bar,Buserfaktapendidikan.com
Tahun 2022 SDN 2 Sukarami kecamatan balik bukit diketahui mendapat bantuan Rehab jamban/toilet beserta sanitasi yang bersumber dari pemerintah. Namun SDN 2 Sukarami menganggarkan dana yang bersumber dari BOS yang diduga fiktif untuk pemeliharaan, (21 Maret 2024)
Hal tersebut diketahui setelah tim mendapat infomasi dan mewawancarai narasumber yang enggan disebut identitasnya.
"Tahun 2022 kan dapat bantuan rehab jamban serta sanitasi yang ada tower dibelakang itu, nah itu dimasukkan juga dalam anggaran BOS untuk pemeliharaan kurang lebih Rp.1500.000-2000.000 yang aslinya ya gak ada kegiatannya" jelasnya.
Diketahui pada pemberitaan sebelumnya, terdapat beberapa informasi yang diduga difiktifkan dalam belanja modal dan rehab pada sekolah dasar tersebut dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lampung Barat beberapa waktu lalu akan menjadwalkan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar.
Dilain hal, informasi tersebut mendapat tanggapan dari Yanuar Irawan DPRD provinsi.
"Yang namanya fiktif secara hukum dan aturan jelas melanggar dan tidak dibenarkan, mungkin ada baiknya dinas pendidikan atau DPRD memanggil pihak sekolah untuk menanyakan dan mengklarifikasi berita dimaksud karena SD,SMP sederajat itu kewenangan Kabupaten/kota, terimakasih" terangnya.
(tim/red)