SIAK, Buserfaktapendidikan.com
Sangat disayanngkan salah seorang mengatasnamakan Ketua Koperasi yaitu sauda Rojison alias RJ, uang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap T. Nawi. Hal tersebut disaksikan saudara Herman.
Dalam perlakuan tersebut, saudara RJ dengan sengaja mencekik leher T. Nawi, sekitar kejadian tersebut pukul. 15.12, Rabu 27/03/2024
Di Area Dusun Pusako. Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak Sah Nurdin mengatakan, kepada media, bahwa hal tersebut sudah tentu melakukan kekerasan terhadap salah seorang Anggota Koperasi Produsen Bundur Persisir Cemerlang yang di ketuai saudara Daroni.
Sangat disayangkan lagi, diduga RJ melakukan tindakan secara brutal terhadap T. Nawi. Hal seperti ini harus dilakukan penindakan dari pihak hukum," pungkas Sah Nurdin, "
Pada kejadian itu, dilihat langsung saudara Herman yang bertugas sebagai Pengawas Alat Berat di Lapangan.
Herman juga mengatakan, setelah adanya Afi mulut di antara kedua belah pihak, tiba tiba saudara RJ, hilang kendali dan Langsung mendatangi saudara T. Nawi dan Langsung mencekik lehernya.
Sehingga sangat terlihat bekas lukanya dengan jelas. Beberapa saksi yang datang, juga melihat dengan jelas bahwasanya saudara RJ mencekik T. Nawi. Sebelumnya, sudah dilakukan peleraian, namun RJ tetap membuat keributan di TKP.
Dalam kejadian tersebut, RJ juga mengatakan, dia yang benar dan mengakui atas perbuatanya, pelaku akan dikenakan pasal 352. KUAP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara," ucap Ketua LSM. Forkorindo Kabupaten Siak."
(Tim Aliansi)