"Sat Resnarkoba Polrestro Bekasi Kota Sita 10 Kilogram Lebih Shabu Dari Jaringan Pengedar Antar Pulau."
KOTA BEKASI, Buserfaktapendidikan.com
Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap jaringan narkoba antar pulau. Hal ini diungkap oleh Kasat Reserse Narkoba AKBP Parlin Lumbantoruan didampingi Kasi Humas AKBP Erna Ruswing Andari di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Rabu (17/04/24).
Dikatakan Kasat Res Narkoba, bahwa penangkapan tersangka berinisial MH (40) dilakukan pada Jumat 12 April 2024 sekitar pukul 18:30 wib oleh Unit 1 Subnit 2 Sat Resnarkoba dipimpin AKP M. Situmorang di Jalan Caman Raya, kelurahan Jatibening.
Setelah kembali melakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu dari seorang tersangka.
“Esoknya tanggal 13 April 2024 desa Limus Nunggal, Bogor, kemudian didapat barang bukti 19 bungkus kecil dan besar yang semuanya berjumlah 10.654 Broto,” ungkap AKBP Parlin kepada media.
Di lokasi itu, polisi juga mendapatkan nama tersangka lain yang hingga kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Bekasi Kota.
“Kemudian atas penyelidikan tersebut, dilanjutkan nanti, masih dilakukan penyelidikan di lapangan untuk KA daerah Riau,” tutupnya.(Red)