Siak,Buserfaktapendidikan.com
Siak-Pemerintah kabupaten Siak melepas Calon Jamaah Haji (CJH) kabupaten Siak tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi, berlangsung di Masjid Sultan Syarif Hasyim komplek Islamic Center, Kampung Rempak, Kota Siak Sri Indrapura, Selasa (14/7/2024).
Musim haji tahun ini, kuota calon haji untuk kabupaten Siak meningkat dibanding tahun lalu, berjumlah 300 orang. Terdiri dari Calon Jamaah Haji (CJH) laki-laki berjumlah 146 orang dan perempuan berjumlah 154 orang.
Sementara itu, jumlah calon Jemaah haji asal kabupaten Siak berdasarkan usia, paling banyak antara usia 51-60 tahun berjumlah 149 orang, untuk usia 81-90 tahun berjumlah 11 orang. Sementara usia termuda calon haji rentang umur 12-20 tahun 1 orang bernama Muhammad Fathlan Farizqy Bin Fauzan Nurdin asal kecamatan Tualang.
Bupati Siak Alfedri saat memberikan kata sambutannya mengatakan ibadah haji rangkaian kegiatan ibadah yang panjang tentu akan menguras tenaga dan mental. Untuk itu, diharapkan Calon Jamaah Haji (CJH) kabupaten Siak tetap kompak dan menjaga kesehatan.
“Selama berada di sana jaga kesehatan, jaga asupan makan dan minuman, kami ingatkan jamaah juga selalu kompak satu dengan yang lain. Saling bantu-membantu terutama kepada jemaah yang sudah lanjut usia, tolong ini diperhatikan. Sehingga kita sama-sama dapat menjalankan seluruh rangkaian rukun haji," pesannya.
Ia mendoakan, seluruh calon jemaah haji dapat menjalankan seluruh rangkaian rukun haji dengan sempurna sehingga menjadi Haji yang Mabrur.
"Kami mendoakan seluruh jamaah dapat melaksanakan seluruh rukun haji dengan sempurna dan penuh khusyuk. Sehingga pulang ke tanah air bergelar Haji yang Mabrur dan Mabrurah," sebut, mantan camat Minas itu.
Ia juga menjelaskan berdasarkan aplikasi Sikap Kemenag daftar haji sekarang menunggunya 27 tahun baru berangkat. Hal itu dikarenakan kuota masing-masing kabupaten/kota dan provinsi sudah ditetapkan.
“Saya ingatkan, bagi berpenghasilan yang memadai dan masih mudah ada keinginan menunaikan rukun islam, silahkan daftar dari sekarang, kalau daftar usia 20 di usia 47 bisa berangkat, namun terkadang jika Allah berkehendak, ada aja jalannya. seperti, calon haji yang nomornya di atas kita bisa karena pindah daerah lain, atau tutup usia,akhirnya nama kita yang naik,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak, Riau Erizon Efendi menyampaikan CJH kabupaten Siak berjumlah 300 orang, ditambah 2 orang petugas pendamping, hari ini dilakukan pelepasan oleh Pemkab Siak. Selanjutnya, pada tanggal hari Jum,at 17 Mei 2024 pagi, seluruh CJH Siap diberangkatkan dari kecamatan masing-masing menuju dan berkumpul di pelabuhan Buton, kemudian menggunakan kapal ferry bertolak menuju Batam.
“Setibanya di Batam seluruh CJH Siak yang tergabung dalam kloter 7 ini, menginap satu malam di asrama haji Embarkasi Batam. Kemudian pada sabtunya, sekitar jam 18.00 WIB tamu Allah ini, kita berangkatkan menuju Jeddah Arab Saudi,” singkatnya."
(Infotorial)