Oku Timur,Buserfaktapendidikan.com
Madarasah Aliyah (MA) Subulussalam Desa Sriwangi Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten Oku Timur diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada puluhan peserta didiknya.
Pemotongan dana bantuan PIP tersebut diduga terjadi pada tahun 2023hingga 2024 dengan besaran bervariasi mulai dari Rp.400 ribu sampai persiswa.
Namun, Kepala Sekolah MA Subulussalam Sriwangi saat di konfirmasi via WhatsApp Sholihin membantah jika terjadi pemotongan dana PIP. Sekali lagi itu tidak benar kalau memang ada siapa namanya nanti akan di kembalikan oleh bendahara jawabnya singkat
Akan tetapi, di tempat terpisah beberapa murid MA Subulussalam penerima dana bantuan PIP yang enggan disebutkan namanya membantah pernyataan kepala sekolah. Para siswa mengaku setelah mendapat uang PIP yang diambil siswa dari sekolah , pihak sekolah memintanya untuk menyetor uang tersebut ke pihak sekolah. Pungutan liar dan pemotongan tersebut menurut siswa dilakukan setiap kali pencairan dana PIP.
Berdasarkan keterangan salah satu wali murid yang tidak bisa disebut namanya, bahwa anaknya mendapatkan bantuan PIP dengan nominal 1800.000 namun dana tersebut di potong oleh dewan guru 400.000 dengan alasan biaya administrasi dan anaknya menerima 1400.000 , sebagai orang tua dia heran kenapa potongan banyak sekali,ujarnya
Sementara itu Ketua.LSM Forkorindo Kabupaten Oku Timur Syamsul Arifin S.Sos mengatakan tentang adanya informasi dugaan pemotongan atau pungli dana PIP tersebut menyayangkan sikap dan ulah dari oknum pihak sekolah yang mana dana pip tersebut seharusnya di terima secara utuh tanpa ada potongan dan pungutan liar walau dengan dalih apapun.
Lanjut Syamsul Arifin S.Sos di minta kepada pihak kementerian Agama dan APH agar melakukan pemeriksaan kepada Sekolah MA Subulussalam Sriwangi tutup nya (Red)