Iklan

Dilaporkan ke Kejaksaan Dugaan Korupsi Saat Dirinya Menjadi Direktur BUMKam, Penghulu Sei Berbari Sebut LSM Pelapor Hanya Mencari Uang Sangat Terkesan Arogan

Rabu, 19 Juni 2024, Juni 19, 2024 WIB Last Updated 2024-06-20T04:36:31Z

 


SIAK -Buserfaktapendidikan.com

 Penghulu Sungai Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak, saat ini menjadi sorotan beberapa media online, pasalnya baru dilantik beberapa bulan saja, dirinya sudah dilaporkan oleh LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia Kabupaten Siak ke Kejaksaan Negeri Siak


Hal tersebut bukannya tidak mendasar, dirinya dilaporkan berdasarkan laporan masyarakat Sungai Berbari dan temuan team LSM Forkorindo Kabupaten Siak saat mengelola sejumlah kegiatan menggunakan anggaran BUMKam Sungai Berbari diduga adanya Korupsi 


Sementara itu, Ketua Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin ketika ditemui awak media ini, Kamis (20/06/2024) mengatakan bahwa  Penghulu Sungai Berbari pernah menyangkal pemberitaan yang ada kepada Para Penghulu di Kecamatan Pusako, bahwa semua laporan dan berita yang ada adalah Hoaks dan menuduh kalau LSM yang melaporkan ke Kejari Siak hanya ingin mencari uang darinya


Padahal menurut Syahnurdin laporan yang di sampaikan tersebut merupakan atas sumber laporan dan keluhan masyarakat Sungai Berbari dan bukan mengada-ngada. Oleh karena itu laporan dugaan Korupsi dana BUMKam tersebut diduga oleh Penghulu Sungai Berbari saat ini, juga disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Siak


" Terkait laporan yang kami  sampaikan Kejari Siak merupakan atas sumber laporan dan keluhan masyarakat Sungai Berbari dan bukan mengada-ngada. Oleh karena itu laporan dugaan Korupsi dana BUMKam oleh Penghulu Sungai Berbari tersebut, juga kami sampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Siak," Ucap Syahnurdin


Lanjut Syahnurdin lagi," Bahwa apa yang dituduh oleh Penghulu Sungai Berbari terhadap kami, silahkan saja, kami tidak pernah meminta sejumlah uang, kalau kami main-main tentu tidak akan kami masukkan laporan resmi ke Kejaksaan. Kita lihat saja proses hukum nantinya berjalan, kami akan kawal kasus ini, jika tidak bisa Kejaksaan Negeri Siak memprosesnya, maka kami akan masukkan laporan resmi ke Kejati Riau," Tegasnya


Untuk diketahui sebagaimana pemberitaan sebelumnya, bahwa aktivis Anti Korupsi dan Lembaga Sosial Kontrol LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Siak, secara resmi laporkan M. Gading Harahap Mantan Direktur BUMKam Sei Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak ke Kejaksaan Negeri Siak dan Inspektorat Kabupaten Siak, Rabu (29/05/2024)


Pelaporan Lembaga  social kontrol Forkorindo yang diketuai oleh Syahnurdin tersebut bernomor surat: 03/1/Riau/Laporan/LSM DPC-Forkorindo/Siak/V/2024, yang diterima langsung oleh bagian umum Kejari Siak Saudri Viola Manisha. 


Bukan tidak beralasan, Mantan Direktur BUMKam yang saat ini menjabat sebagai Penghulu Kampung Sungai Berbari tersebut, diduga telah melakukan Mark Up atau diduga Korupsi dalam kegiatan pengadaan pembibitan bibit Sawit, yang menggunakan Dana APBN dengan mengatasnamakan BUMKam. Karena pada waktu itu dirinya menjabat sebagai Direktur BUMKam telah mewariskan banyak masalah, terbukti saat ini BUMKam tidak aktif. hal itu juga mencuatnya pemberitaan di sejumlah media online baik lokal maupun nasional


Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak kepada  sejumlah awak media dalam Konferensi Persnya mengatakan membenarkan telah melaporkan Penghulu Sungai Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak dan meminta Kejari Siak memprosesnya


"Kepada Bapak Kepala Kejari Siak agar merespon dan memproses laporan dugaan Korupsi dana BUMKam di Sei Berbari ini, karena diduga Mantan Direktur BUMKam Sei Berbari ini, karena kami menemukan adanya ada indikasi Korupsi telah merugikan Keuangan Negara untuk memperkaya dirinya," Sebut Syahnurdin


Selain dilaporkan ke Kejari Siak, Penghulu Sei Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak tersebut juga telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Siak sebagai tembusan pelaporan agar mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan


Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak juga menjelaskan kepada awak media, bahwa kondisi BUMKam di Kampung Sei Berbari  saat ini sudah tidak berjalan lagi atau sudah Vakum. Tentu sangat  mengagetkan banyak pihak di Kampung Sei Berbari, pasalnya BUMKam merupakan Badan Usaha Milik Kampung yang harus berjalan sebagai ujung tombak usaha Pemerintah Kampung untuk pemasukan bagi PAD Kampung nantinya dan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kampung Sei Berbari itu sendiri


" BUMKam harus selalu aktif dan bisnisnya harus jalan apalagi Pemda Siak menggalakkan agar BUMKam harus selalu kreatif dan Berinovasi dengan menambah unit usaha baru, ini bukan malah berkembang tapi malah tidak aktif, mundur vakum dan terjadi kekosongan pengelolanya. Hal tersebut dikarenakan banyaknya masalah yang ditinggalkan oleh mantan direktur BUMKam M Gading Harahap," ungkap Syahnurdin kepada media ini (Team)

Komentar

Tampilkan

  • Dilaporkan ke Kejaksaan Dugaan Korupsi Saat Dirinya Menjadi Direktur BUMKam, Penghulu Sei Berbari Sebut LSM Pelapor Hanya Mencari Uang Sangat Terkesan Arogan
  • 0

Terkini