Lam-Bar,Buserfaktapendidikan.com
Aksi penipuan dengan mengatasnamakan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung Drs. Nukman M.M kembali terjadi.
Kali ini, pelaku mengaku sebagai Pj Bupati Kabupaten Lampung Barat dengan modusnya akan mengirim donasi melalui salah satu stafnya untuk pembangunan Masjid Nurul Huda Simpang Serdang dengan menggunakan nomor telpon +62838-6654-3291.
"Perknal saya bapak Drs. Nukman M.M (Pj Bupati Kabupaten Lampung Barat ) saya akan memberikan donasi untuk pembangunan masjid Nurul Huda Simpang Serdang sebesar Rp. 25 juta. Nanti ada sekertaris sosial saya yang akan menghubungi ketua masjid terkait dengan proses pengiriman uang bantuan tersebut," kata Penipu yang mengatasnamakan Pj Bupati Lampung Barat kepada Rohman selaku pengurus Masjid Nurul Huda.
Kemudian, tidak lama H. Maulana Ikhasan mengaku sebagai staf Pj Bupati Kabupaten Lampung Barat menghubungi pak Rohman selaku pengurus Masjid Nurul Huda Simpang Serdang dengan menggunakan nomor telpon +62851-9829-7048 memberi tahu bahwa pihaknya akan mentransfer dana bantuan pembangunan masjid Nurul Huda Simpang Serdang sebesar Rp. 25 juta.
Guna melancarkan aksinya, pelaku juga mengirimkan bukti transaksi atau transfer kepada pengurus Masjid Nurul Huda Simpang Serdang sebanyak 25 juta. Namun bukti transfer tersebut palsu atau hasil editan penipu.
Beberapa saat dari Maulana Ikhsan (penipu) mengirim bukti struk transfer kepada Rohman (pengurus masjid), Maulana Ikhsan kembali menghubungi Rohman dengan dalih dirinya salah nominal transfer yang seharusnya hanya mentransfer sebesar 15 juta dengan alasan 10 juta akan diperuntukan Pj Bupati Kabupaten Lampung Barat untuk santunan kepada naka yatim piatu.
Maulana Ikhsan meminta kepada Rohman untuk segara mentransfer kembali uang tersebut sejumlah 10 juta, sebab Pj Bupati Lampung Barat sudah dalam perjalanan untuk menyalurkan santunan kepada anak yatim piatu. Namun, mengingat beberapa kali telah terjadi penipuan yang mengatasnamakan Pj Bupati Lampung Barat pihak pengurus masjid langsung melakukan kordinasi kepada Pj Bupati Lampung Barat guna menanyakan kebenarannya.
Beruntung pengurus Masjid Nurul Huda Simpang Serdang belum mentransfer dana uang sebesar Rp. 10 juta tersebut.
Menanggapi aksi penipuan tersebut, Pj Bupati Kabupaten Lampung Barat mengimbau kepada masyarakat maupun pengurus lembaga pendidikan dan rumah ibadah, agar lebih hati-hati.
"Jangan langsung percaya dengan aksi penipuan berkedok penyaluran bantuan seperti ini," ungkapnya.
"Kami mengimbau agar lebih waspada dan hati-hati. Jangan langsung percaya ketika dikontak oleh seseorang yang mengaku pejabat maupun staf dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, akan menyerahkan bantuan," masih kata Nukman, Minggu (23/06/2024).
"Langkah yang dilakukan pengurus Masjid Nurul Huda Simpang Serdang ini sudah benar, jika bukan saya langsung yang mengatakan secara tatap mukan maka jika ada donasi bantuan yang akan masuk mengatasnamakan pejabat atau bupati Pemerinintah Kabupate Lampung Barat maka sebaiknya jangan mudah percaya, lakukan kordinasi terdahulu kepada stacholder terkait agar tidak terjadi hal serupa," kata Nukman.
Nukman menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat jika menyalurkan bantuan, akan ada prosedur serta tahapan yang dilalui, tidak langsung mengirim dan mentransfer ke rekening pengurus.
(Redaksi)