Iklan

Polsek Rawalumbu Grebek Toko Penjual Obat Keras Golongan G

Rabu, 10 Juli 2024, Juli 10, 2024 WIB Last Updated 2024-07-11T02:28:37Z



Kota Bekasi, busefaktapendidikan.com  - Setelah menerima laporan warga terkait adanya toko di wilayah keluraha Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu yang menjual obat keras golongan G.


Akhirnya petugas dari Unit SatNarkoba Polsek Rawalumbu melakukan penggerebekan toko tersebut yang berlokasi di Jl. Caringin, Bojong Menteng Rawalumbu, yang berada persis di seberang PT SKB. Rabu (10/7/2024) malam.


Menurut Katim Unit Satresnarkob Polsek Rawalumbu Bripka Bagus Nuriyanto,  selaku Katim Unit SatNarkoba Polsek Rawalumbu juga mengatakan, pada penggerebekan tersebut Unit SatNarkoba mengamankan barang bukti diantaranya, Tramadol 4 bungkus plastik berisi total 350 butir, DMP 3 bungkus plastik berisi total 15 butir, Eximer 30 bungkus plastik berisi total 120 butir dan 5 lembar uang pecahan 50rb hasil penjualan.


"Untuk pelaku yang berhasil diringkus yaitu bernama M. AM sebagai Tersangka akan dijerat dengan Pasal. 435 junto Pasal. 138 ayat (2) dan ayat (3) junto Pasal. 436 ayat (2) UU RI No.17 th. 2023 tentang Kesehatan. Dengan ancaman sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun, atau denda paling banyak 5 miliar rupiah," ujarnya.


"Kami dari pihak Polsek Rawalumbu secara tegas akan memberantas segala bentuk peredaran maupun penjualan obat keras golongan g maupun narkoba jenis apapun, kami tidak akan pandang bulu dan memberi tolerir dalam hal tersebut," imbuhnya


Dia menceritakan, langkah tegas itu dilakukan berawal dari aduan masyarakat kepada wartawan. Warga merasa resah dan geram karena toko obat tersebut dengan secara terang-terangan menjual obat keras kepada pelajar dan anak dibawah umur. 

Namun saat ditindak lanjuti ke TKP toko tersebut terlihat tutup dan dalam keadaan tergembok dari luar. 


Ke esokan harinya tim dari Polsek Rawalumbu yang dipimpin langsung oleh Ipda Anwar Wahyu selaku Panit II Reskrim Polsek Rawalumbu dan Bripka Bagus Nuriyanto, SH selaku Katim Unit SatNarkoba melakukan inisiatif untuk menggerebek toko obat tersebut dan meringkus satu orang tersangka yang notabene sebagai penjaga toko tersebut.


Senada dikatakan Panit II Reskrim Polsek Rawalumbu Ipda Anwar Wahyu yang mengapresiasi kerjasama warga yang berani melaporkan peredaran obat-obat an tak berizin.

"Harapan kami tentunya khus untuk wilayah hukum Polsek Rawalumbu agar dapat tetap kondusif dan aman serta angka kriminalitas terus menurun sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan tentram," ucapnya. (Pas/Red)

Komentar

Tampilkan

  • Polsek Rawalumbu Grebek Toko Penjual Obat Keras Golongan G
  • 0

Terkini