Iklan

Proyek Pemerintah Di Duga Tak Bertuan Dan Langgar UU. RI. NO 14 Tahun 2008

Sabtu, 27 Juli 2024, Juli 27, 2024 WIB Last Updated 2024-07-27T11:49:59Z

Oku Timur,Buserfaktapendidikan.com

Proyek Pembangunan Draenase di Desa suka jadi Kecamatan Belitang,Kabupaten Oku Timur,tak bertuan alias siluman yang berlokasi jalan lintas Sukajadi Arah Tuan Ulung. Sabtu  (27/7/ 2024)

Sesuai hasil pantauan awak media yang turun langsung ke lokasi, tidak di temukan adanya papan informasi yang menerangkan sebagai transparansi berapa besaran vulume, kwalitas
dan besaran anggaran dan untuk proyek pembangunan jalan tersebut

Salah seorang pekerja proyek tersebut yang dikonfirmasi saat ditanya terkait hal tersebut pihaknya memjawab dengan singkat “kami tidak tau pak, kami hanya di suruh kerja saja oleh Pak. Jupri Kades ” Sebutnya

Tidak sampai disitu, “dilapangan juga kami dari tim media melihat banyak sekali kejanggalan dalam pelaksanaan dalam pelaksanaan kegiatannya dimana ada juga para pekerjanya tidak memakai K3 dan pada awal pekerjaannyapun tidak didahulukan dengan Dasaran lantai kerjanya”

Sementara sangat jelas sudah diatur Berdasarkan UU.RI No 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan impormasi publik (KIP), ketransparanan merupakan salah satu komponen penting

Dalam pelaksanaan pekerjaan
proyek pembangunan Draenase tersebut kuat dugaan “pelakasanaan pengerjaanya asal asalan sehingga dapat di katagorikan bisa berpotensi merugikan keuangan negara, setidaknya pihak pengawasan bisa turun langsung kelapangan, agar bisa meminimalisir berapa anggaran yang di gelontorkan untuk proyek paving blok tersebut agar bisa berpeluang untuk berkualitas baik dan bisa di pertanggung jawabkan” tutupnya(Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Pemerintah Di Duga Tak Bertuan Dan Langgar UU. RI. NO 14 Tahun 2008
  • 0

Terkini