Iklan

Massa GMBI Desak DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus Siswa Tak Tertampung

Kamis, 08 Agustus 2024, Agustus 08, 2024 WIB Last Updated 2024-08-08T15:50:47Z

 


KOTA BEKASI, buserfaktapendidikan. Com

Lantaran ratusan siswa lulusan SD Kota Bekasi belum bersekolah usai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), LSM GMBI gelar aksi di Kantor DPRD desak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk selesaikan karut marut PPDB.


“Jadi harapan GMBI agar DPRD dibentuk Pansus nanti kita lihat, prinsipnya apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Bekasi agar pendidikan kita berjalan dengan baik, pendidikan yang berkualitas dan bermutu, tentu ini yang harus kita jaga,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Syaifudaulah usai bertemu perwakilan aksi GMBI, Kamis (08/08/2024).


Syaifudaulah mengemukakan, bahwa pendidikan dasar menjadi hak seluruh warga Kota Bekasi yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah dalam penyelenggaraannya. Oleh sebab itu, pihaknya akan meminta data – data temuan dari GMBI mengenai ribuan siswa lulusan SD yang hingga hari ini belum bersekolah usai pelaksanaan PPDB.


“Kita minta nanti di data, disampaikan, kemudian kita akan cek lagi data itu, kemudian kita akan sampaikan kepada PJ (Wali Kota) agar ini segera diberikan hak pendidikannya. Minimal di SMP swasta yang kemudian dibiayai oleh pemerintah daerah,”ujarnya.


Terpisah, anggota DPRD asal Fraksi Golkar, Dariyanto menyampaikan, untuk menindaklanjuti informasi dari GMBI terkait adanya ruangan kelas yang masih kosong di beberapa SMP Negeri, pihaknya akan segera mengundang Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani beserta Dinas Pendidikan untuk membahas persoalan tersebut.


“Jangan sampai juga, kan sayang ada ruangan kosong tapi tidak dimanfaatkan, itu yang kami sepakat dari teman – teman GMBI,”kata Dariyanto.


Berikut adalah SMP Negeri di Kota Bekasi yang masih terdapat ruang kelas kosong dari data yang disampaikan GMBI, menurut Dariyanto. Di antaranya, SMPN 38 tiga ruang kelas kosong, SMPN 54 satu kelas kosong, SMPN 33 dua ruang kelas kosong, SMPN 16 dua ruang kelas kosong, SMPN 12 satu kelas kosong, SMPN 41 satu kelas kosong, SMPN 2 satu kelas kosong, SMPN 14 tiga kelas kosong, SMPN 13 tiga kelas kosong, SMPN 4 tiga kelas kosong.


“Makanya hasil masukan ini yang akan kita tindaklanjuti ke sekolah – sekolah tersebut apakah benar, kalau memang benar, kenapa nanti kita tanyakan itu,”ujarnya.


Sementara, Sekretaris GMBI distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya menyatakan pihaknya mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan karut marut persoalan PPDB di Kota Bekasi agar ke depan tidak berulang seperti tahun – tahun sebelumnya.


Selain itu, pihaknya juga akan mengawal janji dari Pj Wali Kota Bekasi terkait siswa yang belum tertampung dalam PPDB Online dapat bersekolah di swasta secara gratis, agar tidak di-PHP (diberi harapan palsu).


“Dengan kajian – kajian yang tadi disampaikan kita mendorong untuk dibentuk Pansus, yang artinya menyikapi kinerja Pj Wali Kota Bekasi terhadap PPDB Online 2024, yang kita anggap ini bermasalah,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Massa GMBI Desak DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus Siswa Tak Tertampung
  • 0

Terkini