Tanggamus,Buserfaktapendidikan.com
Komisi Pemilihan Umum( KPU ) kabupaten Tanggamus melakukan Rapat pleno pengundian Nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tanggamus yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024
Ketua KPU Tanggamus Angga lazuardy dan di dampingi komisioner (KPU) dan sektaris melakukan pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati berdasarkan Peraturan KPU Tanggamus Nomor 1906 tahun 2024 tentang penetapan Calon Bupati dan wakil Bupati, (23 09 2024.)
Adapun hasil keputusan pengundian KPU Tanggamus tersebut. Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati
Dewi Handajani dan Ammar Sirajuddin mendapat nomor urut 1
dan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati M.Saleh Asnawi dan Agus Suranto memproleh nomor urut 2
Untuk selanjutnya akan dibuatkan Berita Acara yg sudah ditandatangi masing-masing calon dan ditetapkan nomor urut.
Maka kedua pasangan calon tersebut sudah bisa menggunakan nomor urut masing-masing dalam pelaksanaan Kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 Selama enam puluh hari.
Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk menciptakan pilkada damai aman (Sahidi)