Iklan

Harus Diusut Dugaan Korupsi Dana Publikasi Media Ditangani Sekwan DPRD Siak

Rabu, 18 September 2024, September 18, 2024 WIB Last Updated 2024-09-18T10:11:06Z

Siak, Buserfaktapendidikan. Com

Beredarnya pemberitaan dugaan Korupsi Dana Publikasi DPRD Siak semakin mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan wartawan dan pemilik media di Kabupaten Siak.


Pasalnya, Anggaran publikasi kerjasama untuk media di DPRD Siak dinilai tidak transfaran dan adanya pilih-pilih media oleh Kabag Umum Sekwan DPRD Siak Indra Setiadi tersebut. Bahkan tahun lalu sudah pernah dihearingkan terkait kerjasma media tersebut, dan Kabag Umum Indra Setiadi pernah mengatakan akan berlaku adil, memberikan kerjasama media kepada media yang sudah masuk dalam e- media Kominfo. Jadi semua media akan mendapatkan kerjasama, ujarnya.


Namun sampai saat ini, semua yang dikatakan Indra Setiadi adalah Angin Surga atau Prank belaka, karena banyak media yang mengeluh tidak mendapat kerja sama, bahkan dirinya diduga memilih-milih aluas pilih kasih kepada media yang disenanginya, dan  diduga adanya kesepakatan dugaan bagi-bagi fee kerjasama bagi media yang mau.


Pada tahun 2023 lalu juga pernah heboh di media sosial terkait pemberitaan yang sama terkait kerjasma media di DPRD Siak, bahwa kerja sama publikasi di Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Siak melalui Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Siak diduga tidak sesuai aturan dan ada yang membekingi, dimana pada masa sebelumnya selama ini sudah menjalin hubungan baik ke seluruh para awak media di wilayah Kabupaten Siak, Terjadinya Rotase jabatan yang sudah dilakukan Bupati pada priode ke dua, muncul ketidak harmonisan dengan para awak media


Kepada awak media Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak menyebutkan, bahwa Bupati Siak memberikan amanah ke pejabat Kepala Bagian Umum DPRD untuk meningkatkan kinerja dan merangkul seluruh awak media sebagai corong informasi kegiatan saat sidang DPRD baik kegiatan lainnya.


Tapi aneh dan nyata, saat Kabag Umum Indra Agus Setiadi alias Aseng menjabat, komunikasi dengan awak media menjadi ada jarak antara pemerintah dengan media.

Karena tidak terbuka atau transparan lagi melakukan kerja sama publikasi dengan dalih lebih sering tidak masuk ruangan, karena alergi dikonfirmasi kegiatan di bagiannya


Termasuk dana publikasi, kuat dugaan adanya tebang pilih alias pilih kasih untuk melakukan pembayaran publikasi ke awak media di wilayah Kabupaten Siak.

Sebagaimana diketahui bahwa uang atau dana Publikasi DPRD Kabupaten Siak itu adalah uang rakyat yang dikucurkan melalui APBD Kabupaten Siak


"Kami meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) dan Kejaksaan Negeri Siak untuk mengaudit dan memeriksa keberadaan dana Publikasi tersebut, terhadap Indra Agus Setiadi selaku Kepala Bagian Umum DPRD Kabupaten Siak. Dan diungkap sampai terang benderang," ujar Syahnurdin Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak.


"Sangat disayangkan sekali sikap seorang Pejabat Publik seperti Kabag Umum Sekwan DPRD Siak yang tidak mau merangkul semua media lokal yang ada di Siak. Padahal tahun lalu pernah dihearing terkait masalah ini juga, dan dalam hearing Indra Setiadi alias Aseng mengatakan, akan memberikan semua media kerjasama, dengan syarat media tersebut masuk di dalam e-media Kominfo. Kenyataannya sampai saat ini hanya isaoan jempol, banyak media yang tidak dapat dan diduga adanya media itu-itu saja yang diberikan kerjasama oleh Aseng. Hal ini sangat kami sayangkan karena bisa membuat gaduh," sebut Syahnurdin kepada media ini (17/9/2024) (Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • Harus Diusut Dugaan Korupsi Dana Publikasi Media Ditangani Sekwan DPRD Siak
  • 0

Terkini