Tanggamus,Buserfaktapendidikan.com
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung beserta jajaran menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (10/9). Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 09.00 WIB, dipimpin Kepala Rutan Kotaagung Enang Iskandi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman beserta jajaran Pengamanan. Mereka dibagi dalam dua kelompok dengan sasaran seluruh kamar blok hunian WBP.
Enang menyebutkan, razia yang dilakukan mendadak ini untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti narkoba dan Handphone. Dalam rangka mencegah kemungkinan tersebut, kita akan terus meningkatkan frekuensi Razia dan penggeledahan barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisir masuknya handphone di lingkungan Rutan, ujarnya.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun Narkoba, tetapi masih menemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi, garpu, lampu, dan juga botol kaca. "Alhamdulillah, dalam razia ini tidak ditemukan Handphone maupun narkoba walaupun demikian masih ditemukan barang yang dilarang lainnya yang berpotensi dapat di jadikan benda tajam. Dalam pelaksanaan penggeledahan ini juga berjalan lancar dan aman," kata dia.
"Untuk barang-barang yang berhasil diamankan, selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan dimusnahkan," tutup Enang,
(Sahidi)