Tanggamus, Buserfaktapendidikan. Com
Ketua DPD Gibran Center Tanggamus, Firlinda, SH, Mkn, secara resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 20 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat kecamatan pada Selasa, 2 Oktober 2024.
Acara ini berlangsung di Kantor Sekretariat DPD Gibran Center Tanggamus yang berlokasi di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Gibran Center Tanggamus merupakan gerakan kerelawanan yang fokus pada pemberdayaan pendidikan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Organisasi ini menjadi wadah bagi relawan muda Indonesia untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Tanggamus.
Saat di wawancarai Ketua DPC Kecamatan Pugung, Subhan, menyampaikan rasa terima kasih kepada DPD Gibran Center Tanggamus atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk membesarkan organisasi ini di Kecamatan Pugung dan mendukung implementasi program-program unggulan Gibran Center.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk membuat Gibran Center lebih dikenal masyarakat dan berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah,” kata Subhan.
Senada dengan Subhan, Ketua DPC Kecamatan Kota Agung Timur, Buyung, juga mengapresiasi program-program yang diusung Gibran Center. Ia berencana membentuk kepengurusan di setiap pekon untuk melibatkan pemuda dalam berbagai program usaha yang fokus pada peningkatan kesejahteraan ekonomi.
“Tujuannya adalah agar pemuda dapat berpartisipasi dalam program-program ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat pekon, terutama dalam sektor UMKM,” ujar Buyung.
Ketua DPD Gibran Center Tanggamus, Firlinda, menjelaskan bahwa tujuan utama Gibran Center adalah untuk menjembatani keinginan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Organisasi ini tidak berafiliasi dengan partai politik, tetapi fokus pada peningkatan perekonomian, budaya, kesehatan, dan pendidikan masyarakat Tanggamus.
“Gibran Center hadir untuk memperkuat perekonomian masyarakat dan seluruh elemen yang ada di pemerintahan. Kami juga memastikan bahwa seluruh pengurus dan anggota tetap netral dari aktivitas politik atau pilkada, baik di tingkat daerah maupun provinsi,” tegas Firlinda.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan di 20 kecamatan, Gibran Center diharapkan dapat semakin berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial di Tanggamus. (Sahidi)