Iklan

Kabel Listrik Kena Plang Kejaksaan, Namun PLN Diduga Tidak Tanggap Memperbaiki

Selasa, 22 Oktober 2024, Oktober 22, 2024 WIB Last Updated 2024-10-22T13:55:18Z

 

Lubuk Pakam,Buserfaktapendidikan.com

Kabel PLN yang terpasang di tengah-tengah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Jalan Medan Simpang Tangsi Lubuk Pakam mengenai tiang plang Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Namun pihak PLN hanya diam saja tanpa segera memperbaiki.


Laporan masyarakat ditindaklanjuti wartawan ini di lokasi Simpang Tangsi Lubuk Pakam, Selasa 22/10/2024, memang benar adanya kabel PLN terkena ke Plang Papan Nama milik Kejaksaan Negeri Deli Serdang.


Terkait hal itu media ini konfirmasi ke Kejari Deliserdang, Kasie Intel Boy Amali mengatakan, "kami akan tindaklanjuti bersama PLN, terima kasih informasinya," ujarnya


Ketika dikonfirnasi ke kantor PLN Lubuk Pakam, Manager PLN Lubuk Pakam tidak ada di kantor, melalui Security kantor PLN mengatakan, "bahwa Ibu Manager belum datang ke kantor," katanya.


Dikonfirmasi hal ini melalui Telpon WhatsAap 081360777xxx, Manager PLN Lubuk Pakam Fika, namun tidak merespon.


Terkait hal ini, LSM Forkorindo Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Noverson Sinaga, SE protes dan angkat bicara minta "Manager PLN Lubuk Pakam Fika Napitupulu baiknya diganti dengan orang yang kompeten, yang cepat tanggap dan respon dalam masalah, jangan-jangan dia anggap ini permasalahan sepele. Jangan nantinya ada korban akibat hal yang dia anggap sepele ini."


"Mudah-mudahan koordinasi dengan pihak kejaksaan Deliserdang segera ditindaklanjuti sebelum ada korban", pungkas Noverson. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Kabel Listrik Kena Plang Kejaksaan, Namun PLN Diduga Tidak Tanggap Memperbaiki
  • 0

Terkini