Iklan

LSM Forkorindo Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas Pendidikan Kepulauan Riau, Temukan Tumpang Tindih yang Merugikan

Rabu, 06 November 2024, November 06, 2024 WIB Last Updated 2024-11-07T13:24:28Z

 

Kepulauan Riau,Buserfaktapendidikan.com
Ketua Umum LSM Forkorindo, Tohom TPS, SE, SH, MM, secara tegas mempertanyakan penyerapan anggaran Dinas Pendidikan Kepulauan Riau yang diduga bermasalah. Berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh DPD LSM Forkorindo Kabupaten Kepulauan Riau, dan DPC LSM Forkorindo Kabupaten Bintan ditemukan dugaan kuat adanya tumpang tindih anggaran pada sejumlah program yang seharusnya terpisah dan jelas alokasinya.


Menurut Tohom, temuan ini sangat mengkhawatirkan karena potensi penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kepulauan Riau. "Kami menemukan adanya anggaran yang seharusnya digunakan untuk satu program, namun justru digelontorkan untuk kegiatan serupa dalam program lain. Ini jelas menunjukkan ketidakjelasan perencanaan dan potensi penyalahgunaan anggaran," tegasnya.


Selain itu, laporan hasil investigasi juga mengungkapkan adanya pengalihan dana yang seharusnya untuk peningkatan fasilitas pendidikan, namun justru dialihkan ke program yang tidak sesuai dengan tujuan awalnya. Tohom menilai ini sebagai indikasi kelalaian atau bahkan manipulasi dalam pengelolaan anggaran, yang dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

LSM Forkorindo mendesak agar pihak berwenang segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Dinas Pendidikan Kepulauan Riau. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas. Anggaran pendidikan harus transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang tidak jelas," ujar Tohom.


Selain itu, Forkorindo juga menuntut agar Dinas Pendidikan segera memberikan klarifikasi terkait dugaan tumpang tindih tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran atau kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus diberi sanksi yang tegas agar tidak terjadi lagi praktik serupa di masa depan.


Dengan adanya temuan ini, LSM Forkorindo mengingatkan pemerintah daerah untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan anggaran, memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Kepulauan Riau, serta menuntut transparansi dalam setiap proses pengalokasian anggaran publik. Forkorindo akan terus memantau dan mengawal setiap langkah yang diambil oleh pemerintah untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan dunia pendidikan di daerah tersebut.(Redaksi) 

Komentar

Tampilkan

  • LSM Forkorindo Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas Pendidikan Kepulauan Riau, Temukan Tumpang Tindih yang Merugikan
  • 0

Terkini