OKU TIMUR,Buserfaktapendidikan.com
Rapat Paripurna Ke 4 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Persidangan Ke 1 Tahun 2024 Dalam Rangka Membahas dan Meneliti Raperda Tentang APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2025 Resmi Ditutup hari ini, Senin, 25 November 2024.
Rapat Paripurna yang dibuka pada Senin, 18 November Lalu dihadiri oleh Pjs Bupati OKU Timur Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD dan Jawaban Bupati OKU Timur pada Rabu - Kamis, 19-20 November 2024.
Setelah diadakannya Rapat Komisi-komisi bersama Mitra kerja dan Rapat Badan Anggaran DPRD bersama OPD, maka kali ini agenda rapat memasuki penutupan rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. M.M. didampingi Sekretaris Daerah H. Jumadi, S.Sos.
Dalam Laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Vindo Faizyal Anugrah, S.H menyampaikan saran, usul dan kesimpulan dalam Rapat Paripurna Ke 4 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Persidangan Ke 1 Tahun 2024 Dalam Rangka Membahas dan Meneliti Raperda Tentang APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2025.
"Dalam rangka mengembangkan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menunjang pendapatan asli daerah (PAD) serta dalam rangka penataan dan pembangunan pasar sebagai tuntutan perkembangan penyelenggaraan otonomi daerah, karena itu dibentuk perusahaan umum daerah (PUD) Pasar yang harus diberikan Pembinaan oleh Bupati OKU Timur", jelas Vindo Faisyal Anugrah.
Dalam pendapat Akhir Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. M.M menyampaikan ungkapan terimakasih kepada seluruh Dewan yang terhormat, terkhusus para Pimpinan, Ketua Fraksi hingga Ketua Komisi yang telah memberikan tenaga, waktu dan pikiran sehingga Raperda APBD OKU Timur Tahun 2025 dapat dibahas dan disetujui.
"Terima kasih saya ucapkan kepada Dewan yang terhormat yang telah menerima Raperda APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2024. Tentu ini tidak terlepas dari kebijaksanaan yang didasari pengabdian seluruh Dewan yang terhormat. Dengan disetujui nya Raperda menjadi Perda APBD ini untuk bersama-sama dapat kita awasi bersama supaya berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku demi kepentingan masyarakat", ungkapnya.(Redaksi)