Iklan

Empat puluh Dua sekolah SD dan SMP Temuan BPK tidak sesuwai

Sabtu, 07 Desember 2024, Desember 07, 2024 WIB Last Updated 2024-12-07T11:11:53Z

 

 Tanggamus -- Buserfaktapendidikan.com

Terkait temuan( Badan Pemeriksa Keuangan) BPK di 42  ( empat puluh dua ) sekolah SD dan SMP yang ada di Tenggamus serta pengembalian dana yang tidak sesuai ketentuan dan tidak sesuai senyatanya kinerja Pejabat di Dinas Pendidikan Tanggamus sebagai penanggung jawab perihal  seluruh kegiatan yang ada baik fisik maupun nonfisik, lebih lagi yang menyangkut dana BOS , dinas pendidikan patut dipertanyakan. Minggu 01/12/ 2024.


Diketahui dari data yang dihimpun awak media bahwa (badan pemeriksa keuangan) BPK memeriksa secara uji petik dari 42 sekolah dan hasil keterangan dan bukti pertanggung jawaban dan pengujian fisik hasil penggunaan dana bos diketahui adanya penggunaan dana bos yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 82,405,000 dan tidak sesuai senyatanya sebesar 264,448,058 dari keterangan kepala sekolah Rp 54,975,000 digunakan untuk iuran kepada kelompok kerja kepala sekolah (K3S)dan sisanya Rp 209,472 ,558 tidak bisa dijelaskan oleh kepala sekolah.


Dari 42 sekolah total keseluruhan pengeluaran dana BOS tidak sesuai ketentuan dan pengeluaran dana BOS tidak sesuai senyatanya adalah sebesar Rp 364,853,058

semua temuan badan pemeriksa keuangan disini semua pihak sekolah yang terkait temuan dari BPK.

Dalam hal ini awak media sebagai kontrol sosial mempertanyakan Kinerja  para pejabat tinggi di Dinas Pendidikan Tanggamus, seperti apa langkah -langkah yang sudah dilakukan oleh dinas, sudah berapa sekolah yang sudah mengembalikan, sekolah mana saja, dan apakah memang dibenarkan untuk pemungutan biaya K3S, serta adanya temuan BPK terkait pembangunan kurang volume yang menimbulkan lebih bayar.


Disisi lain saat awak media menyambangi Kantor Dinas Pendidikan Tanggamus dan bertemu dengan sekretaris dinas pendidikan, dan Sekdis berkilah bahwa dirinya tidak tau terkait pungutan K3S, juga berkilah bahwa Dana bos hanya mis komunikasi tentang juklak juknis saja.


  " Tanyakan saja kepada K3S kalau masalah temuan BPK soal pungutan biaya pengawasan silang, juga  masalah pembangunan fisik kurang volume dan lebih bayar silahkan tanya sama kabid sarpras Mulyadi, namun untuk lebih bayar 42 sekolah itu hanya mis komunikasi tentang juklak juknis yang ada pada Dinas dan juklak juknis BPK, " kilahnya.(Sahidi)

Komentar

Tampilkan

  • Empat puluh Dua sekolah SD dan SMP Temuan BPK tidak sesuwai
  • 0

Terkini