Iklan

Puluhan Milliar Rupiah Anggaran RSUD Bengkalis Diduga Mark-Up Juga Menhindar Dikonfirmasi

Rabu, 25 Desember 2024, Desember 25, 2024 WIB Last Updated 2024-12-25T15:27:34Z

 

Tahun 2022 Rp. 26.820.192.219, Tahun 2023 Rp 4.971.497.774 Dan Tahun 2024 Rp. 4.944.339.868 Kuat Diduga Tidak Sesuai Dengan Fakta di Lapangan”


Pekanbaru,Buserfaktapendidikan.com

Sangat aneh dan tertutup Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis, Riau ketika diklarifikasi dan dikonfirmasi tentang anggaran yang sudah dipergunakan dalam kegiatan operasional, mmulai tahun anggaran 2022 sampai tahun 2024 yang sudah mempergunakan puluhan milliar rupaiah dana yang dipergunakan untuk belanja Alat Kesehatan (Alkes) dan obat-obatan maupun kegiatan lainnya.


Dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor : 14 Tahun 2008.


Dengan berdasarkan ini Masyarakat luas baik Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai Social Control dalam penyelenggara keuangan Negara perlu menerima informasi penyerapan anggaran yang sudah dipergunakan melalui APBD Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang sudah puluhan milliar rupiah dipergunakan melalui system E-Purchasing (E-katalog).


Ketua Tim Bidang Investigasi DPD LSM Forkorindo Provinsi Riau Syahnurdin sangat heran mendengar jawaban Bagian Humas Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp atas surat klarifikasi dan konfirmasi Nomor : 205/ XXVI/DPD-RIAU/KLARIF-KONF/LSM-FORKORINDO/XII/2024 tentang Belanja Bahan-Bahan Kimia (Belanja Bahan Medis Habis Pakai), Belanja Obat-obatan (Belanja Obat, Vaksin), Belanja Bahan-bahan Kimia (Belanja Bahan Medis habis pakai untuk keperluan Covid-19 dan Non Covid-19), belanja Modal Alat Kedokteran Radiodiagnostic (Digital Mamography Senographe) dan Belanja Modal Alat Kedokteran Umum (USG Bayi). Sesuai dengan laporan e-katalong pada Tahun Anggaran 2022 sampai 2024 dengan santai Humas RSUD Bengkalis menjawab “semua bidang belum masuk,” sementara surat klarifikasi yang sudah diterima sudah kurang lebih lima belas hari, hal ini menimbulkan pertanyaan besar.


Ketua DPD LSM Forkorindo Provinsi Riau Tumbur. P. Batubara sangat terkejut mendengar laporan dari Ketua Bidang Investigasi atas jawaban humas RSUD Bengkalis yang sampai saat ini tidak masuk akal, karena Direktur dan Jajarannya kuat dugaan jarang masuk kantor, dalam kesempatan itu juga tegas dijabarkan Ketua DPD ke awak Media.


Adapun mata anggaran yang kami klarifikasi sesuai dengan data yang ada pada Tim Investigasi dengan data SIRU LKPP Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, bahwa penggunaan anggaran yang sudah direncanakan atau dipenggunaan berdasarkan system E-Purchasing (E-katalog) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkalis dan jumlah paket 33 yang saat ini dalam pengguna anggaran pelaksanaan pada tahun 2022 Rp. 26,820,192,219, dengan jumlah paket 588 yang terealisasi.


Tahun anggaran 2023 pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkalis sudah merencanakan anggaran dengan jumlah 26 paket sesuai dengan data e-katalog LKKP bahwa sudah pelaksanaan penggunaan anggaran Rp 4,971,497,774 dan Jumlah Paket 457.


Pada tahun anggaran 2024 yang sampai saat ini masih berjalan tapi pihak KPA, PPK dan PPTK Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkalis sudah mempergunakan dana sesuai ekatalong sebesar Rp. 4,944,339,868 dan jumlah paket yang sudah terserap 132 Paket.


Ketua DPD LSM Forkorindo Provinsi Riau Tumbur. P. Batubara didampingi Ketua Bidang Investigasi Syahnurdin, bahwa dalam jangka waktu dekat ini kami sebagai social control akan melakukan laporan resmi ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Provinsi Riau untuk melakukan penyidikan atau uji materi pengadaan barang yang diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan.


Dalam kesempatan itu juga ketua DPD sangat berharap kepada pihak penegak hukum untuk menerapkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 31 tahun 1999 Juncto, Undang-undang Nomor : 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan harapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang saat ini sedang gencar-gecarnya dalam menaggani kasus atau laporan tindak pidana korupsi di Negara kita. (RED)

Komentar

Tampilkan

  • Puluhan Milliar Rupiah Anggaran RSUD Bengkalis Diduga Mark-Up Juga Menhindar Dikonfirmasi
  • 0

Terkini