Iklan

3,5 Juta Transaksi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Lewat e-Katalog V6

Jumat, 03 Januari 2025, Januari 03, 2025 WIB Last Updated 2025-01-04T07:12:02Z

Jakarta, Buserfaktapendidikan. Com

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat tren positif dalam mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai prinsip pengadaan melalui implementasi dan pemanfaatan Katalog Elektronik.


LKPP mencatat transaksi pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik mencapai 3,5 juta produk yang terdiri dari 2,9 juta produk termigrasi dan 615 ribu produk tayang kurasi hingga akhir 2024.


Sedangkan total Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024, belanja pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41 persen dari total belanja PBJ.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan, kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap Produk Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp 595,66 triliun atau sebesar 90 persen, dan kontribusi PBJ terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKK) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9 persen.


Pria yang akrab disapa Hendi itu juga menyebut, pencapaian signifikan dalam kontribusi PDN dan UMKK dalam implementasi Katalog Elektronik mencerminkan keseriusan LKPP bersama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dalam mendukung kemandirian ekonomi nasional.


Untuk mempertahankan capaian tersebut, Hendi menilai perlu adanya transformasi dalam PBJ pemerintah yang modern dan terintegrasi, salah satunya melalui peluncuran platform Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (10/12/2024) lalu.


"Dengan semangat kerja sama dan kolaborasi semua pihak, dalam satu tahun ini LKPP terus berkomitmen untuk memastikan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilakukan secara efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Tentunya dengan kinerja yang luar biasa ini, semakin mendorong LKPP untuk terus melaju kencang ciptakan pengadaan yang semakin berintegritas," kata Hendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2025).


LKPP sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 yang mewajibkan penggunaan belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 dengan bertujuan memastikan seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.


Hendi mengatakan, peluncuran Katalog Elektronik V6 tidak hanya membuktikan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam melakukan transformasi digital PBJ, tetapi juga melakukan inovasi untuk mempermudah pelaku UMKK dalam proses pembayaran.


Adapun platform ini telah dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) milik Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mempercepat pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6.


Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda, Horas Maurits Panjaitan mengatakan hal ini menjadi langkah strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri maupun produk mikro, usaha kecil dan koperasi.


"Tidak hanya terintegrasi dengan SIPD RI, Katalog Elektronik V6 juga dilengkapi dengan fitur e-Audit. Fitur ini diciptakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui pengawasan dan monitoring secara real time, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa pemerintah," jelas Maurits.


Sementara itu, Kementerian Keuangan juga mendukung penuh digitalisasi PBJ melalui interkoneksi Katalog Elektronik v6 dengan Aplikasi SAKTI yang ada di dalam ekosistem Platform Pembayaran Pemerintah (PPP).


Ekosistem pembayaran tersebut mendukung kebijakan Sistem Pembayaran Berbasis Elektronik pemerintah. SAKTI juga menjamin terbentuknya Laporan Keuangan Satuan Kerja sebagai bentuk Laporan Pertanggungjawaban penggunaan anggaran.


Hal tersebut menunjukkan bahwa proses PBJ telah berjalan secara end to end process, terdigitalisasi, dan dapat diakses oleh Satuan Kerja kapanpun dan di manapun. Selaras dengan komitmen digitalisasi tersebut, Telkom, sebagai mitra pemerintah juga turut memberikan dukungan penuh dalam pengembangan platform pengadaan nasional bersama LKPP.


Adapun E-Katalog V.6 ini diharapkan dapat menghadirkan proses PBJ pemerintah yang semakin efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan langkah-langkah ini, Telkom berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi berbasis teknologi yang mendukung kemajuan pengadaan nasional. (Timbul. Sinaga. SE)


Komentar

Tampilkan

  • 3,5 Juta Transaksi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Lewat e-Katalog V6
  • 0

Terkini