Jakarta. Buser Fakta Pendidikan Com
Kegiatan ekstrakurikuler sekolah adalah aktivitas pendidikan di luar jam pelajaran wajib yang bertujuan untuk mengembangkan potensi, minat, bakat, dan keterampilan siswa.
Ekstrakurikuler berperan penting dalam mendukung penguatan pendidikan karakter, mengasah kemampuan sosial, dan meningkatkan kompetensi di berbagai bidang.
Dalam rangka itu, pemerintah memberikan instruksi kepada satuan Pendidikan untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler bagi peserta didik.
Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan terutama dalam rangka menumbuhkembangkan kepribadian peserta didik agar menjadi peribadi yang:
Hal ini bertujuan untuk membangun kecakapan hidup siswa sebagai kader bangsa yang menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.
Melalui Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Dalam Negeri RI, dan Menteri Agama RI (Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 800.2.1/225/SJ, dan Nomor 1 Tahun 2025), pemerintah menegaskan pentingnya penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.
Adapun jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dianjurkan melalui SE Bersama tersebut meliputi:
1] Krida
Contohnya adalah Pramuka dan kepanduan lainnya, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan kegiatan serupa lainnya.
2] Karya Ilmiah
Seperti Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), penelitian ilmiah, penguasaan keilmuan, serta peningkatan kemampuan akademik siswa.
3] Latihan Olah-Bakat dan Olah-Minat
Meliputi pengembangan bakat di bidang olahraga, seni, budaya, jurnalistik, teater, teknologi informasi, komunikasi, dan rekayasa.
4] Keagamaan
Kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat, ceramah agama, membaca dan menulis kitab suci, serta retret.
5] Bentuk Kegiatan Lainnya
Kegiatan lain yang relevan dan mendukung penguatan karakter peserta didik.
Penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler ini tidak hanya memberikan ruang untuk menyalurkan minat dan bakat siswa tetapi juga menjadi sarana efektif dalam menanamkan nilai-nilai karakter luhur.
Diharapkan, melalui pembiasaan ini, para peserta didik dapat menjadi pribadi yang tangguh, kreatif, dan bertanggung jawab, siap menjadi generasi penerus bangsa yang unggul (RED)