Muba, Buserfaktapendidikan.com
Kebakaran hebat terjadi di salah satu sumur minyak di kawasan Kebun Hindoli (Kobra 3), Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada pagi hari sekitar pukul 07:00 WIB. Sumur yang diduga merupakan hasil pengeboran minyak ilegal ini terbakar dengan api yang menjalar cepat di sekitar area sumur. Kejadian ini menambah panjang deretan tragedi yang sering terjadi akibat aktivitas penambangan minyak ilegal yang semakin meresahkan.27 Januari 2025
Tim 7 media yang berada di lokasi berhasil memperoleh sebuah video berdurasi 11 detik yang menunjukkan kobaran api di sekitar sumur yang terbakar. Namun, di tempat kejadian, sejumlah narasumber yang ada terlihat bungkam dan enggan memberikan informasi lebih lanjut tentang kejadian tersebut. Berdasarkan hasil investigasi sementara, sumur yang terbakar diketahui milik seorang warga berinisial P, yang berasal dari Babat Toman.
Kanit Reskrim Polsek Keluang, Ipda Dohan Yoanda Prima, ketika dikonfirmasi oleh salah satu anggota Tim 7 media melalui pesan WhatsApp, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang memproses kasus ini dan berharap dapat segera terungkap. "Siap dalam proses, semoga segera terungkap," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listyono Dwi Nugroho, melalui konfirmasi kepada Tim 7 media menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan anggota untuk segera menangani kejadian ini dan sudah diterjunkan ke lapangan. "Ya sudah saya perintahkan anggota untuk menangani hal tersebut, anggota sudah bergerak ke lapangan," tegasnya.
Namun, kebakaran ini hanyalah salah satu dari sekian banyak kejadian tragis yang terjadi di wilayah hukum Polres Muba. Aktivitas penambangan minyak ilegal, yang melibatkan pengeboran sumur-sumur minyak dan penyulingan ilegal, telah menyebabkan berbagai kecelakaan, mulai dari ledakan sumur hingga kebakaran besar. Tak jarang, insiden ini berujung pada korban jiwa, baik di kalangan pekerja maupun masyarakat sekitar. Dampak lingkungan yang ditimbulkan juga sangat merusak, dengan banyaknya gas beracun yang mengakibatkan kematian.
Meski aktivitas ini sudah berlangsung lama, hingga saat ini pihak kepolisian, baik Polres Musi Banyuasin maupun Polda Sumsel, belum berhasil menuntaskan masalah ini. Banyak yang menduga bahwa praktik penambangan ilegal ini dibekingi oleh oknum-oknum tertentu, termasuk aparat, yang membuat aktivitas mafia minyak ilegal ini seolah sulit disentuh hukum.
I
su yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa "pengantin sumur", yaitu individu yang mengelola sumur minyak ilegal, dibayar dengan jumlah yang fantastis, sehingga menyebabkan praktik ilegal ini tetap berlangsung masif, terstruktur, dan sistematis (TSM). Hal ini memperburuk situasi, dengan semakin banyaknya korban jiwa dan kerusakan alam yang tidak terkendali.
Dalam kondisi yang semakin kritis ini, Tim penulis media sosial berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera membentuk tim khusus yang dapat turun langsung ke Musi Banyuasin dan menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan minyak ilegal yang tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa, tetapi juga merusak lingkungan hidup yang tak ternilai. Keberlanjutan dari kasus ini harus menjadi perhatian serius demi menyelamatkan masyarakat dan alam sekitar dari kerusakan yang lebih parah.(Tim)