Muba, Buserfaktapendidikan.com
Tempat penyulingan minyak ilegal kembali menjadi sorotan setelah insiden kebakaran hebat yang terjadi di wilayah hukum Polsek Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Kamis, 16 Januari 2025. Kebakaran ini memunculkan spekulasi terkait keterlibatan mafia minyak dan oknum aparat penegak hukum (APH) yang disebut-sebut membekingi aktivitas ilegal tersebut.19/1/2025
Rekaman video yang beredar luas di media sosial, khususnya TikTok, memperlihatkan kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi, yang berasal dari lokasi kejadian di Desa Pajering, Kecamatan Babat Toman. Video tersebut menunjukkan ratusan warga yang menyaksikan kebakaran yang melibatkan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk penyulingan minyak ilegal.
Salah satu akun media sosial, @ViralTerkatual, yang pertama kali mengunggah video tersebut, menulis, “Kebakaran dimasakan minyak di daerah Pajering, arah Mangun Jaya, Musi Banyuasin.” Dalam unggahannya, akun tersebut juga menuding bahwa ada ratusan tempat penyulingan minyak ilegal yang beroperasi di daerah tersebut, dan mengaitkan aktivitas tersebut dengan dugaan praktik korupsi oleh Kapolsek Babat Toman. "Audit harta kekayaan Kapolsek Batman diduga terima setoran dari mafia minyak," tulisnya.
Sebuah unggahan lainnya, @Seputaran2, menyebutkan bahwa pemilik tempat penyulingan yang terbakar adalah seorang oknum berinisial IR yang diduga kebal hukum. Mereka mendesak Kapolri dan Kapolda Sumsel untuk segera menindaklanjuti kasus ini. “Telah terjadi kebakaran masakan minyak ilegal, diduga oknum bernama Irawan di Desa Pajering Pal 8, diduga oknum ini kebal hukum,” tulis akun tersebut.
Tudingan adanya mafia minyak ilegal yang beroperasi di wilayah Babat Toman semakin menguat dengan beredarnya berbagai komentar dari warganet. Beberapa akun berpendapat bahwa kebakaran ini tak mungkin terjadi tanpa adanya keterlibatan pihak yang berwenang. “Storan sudah jelas ada, kalau nggak ada, nggak bisa beroperasi,” komentar akun @oppungAgung.
Namun, saat awak media mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada Kapolsek Babat Toman, Iptu Lekat, melalui pesan WhatsApp, ia memberikan penjelasan berbeda. Ia menyatakan bahwa kebakaran tersebut bukan berasal dari tempat penyulingan minyak ilegal, melainkan dari tumpukan pirub atau sisa minyak. "Bekas pirub ndo yang terbakar, sudah kito cek, pirub ndo taik minyak," ujarnya singkat pada Jumat, 17 Januari 2025.
Meski begitu, banyak pihak yang mempertanyakan keaslian klaim tersebut, terutama karena kebakaran di wilayah ini sudah berulang kali terjadi, dengan sejumlah tempat penyulingan ilegal yang terus beroperasi tanpa adanya tindakan tegas. Masyarakat pun mendesak agar Polda Sumsel dan pihak berwenang lainnya segera mengusut tuntas kasus ini dan membersihkan wilayah tersebut dari praktik ilegal yang membahayakan keselamatan warga.
Dengan maraknya insiden kebakaran dan tudingan keterlibatan oknum aparat dalam mafia minyak ilegal, diharapkan pihak berwajib dapat melakukan penyelidikan yang transparan dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku dan pembekingnya.(Red/Apri)