Jakarta,Buserfaktapendidikan.com
Organisasi LSM Forkorindo menyoroti sikap tidak responsif Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait surat klarifikasi yang dikirimkan sejak Agustus 2024. Hingga awal tahun 2025, surat tersebut belum mendapat tanggapan atau klarifikasi apapun dari pihak Dinas Pendidikan, meskipun LSM Forkorindo telah berulang kali mengirimkan surat konfirmasi.8/1/2025
Timbul Sinaga SE. Sekretaris Jenderal LSM Forkorindo, dalam keterangan persnya, menyatakan sangat kecewa dengan kelalaian yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan seharusnya memberikan respons cepat terhadap surat yang sudah terkirim lebih dari empat bulan lalu. "Kami merasa heran, karena surat kami tidak hanya satu kali dikirim, namun tidak ada tanggapan atau penjelasan dari pihak dinas. Bahkan, surat kami yang pertama pun diklaim hilang tanpa alasan yang jelas," ujar Sinaga.
Lebih lanjut, Sinaga mengungkapkan, saat LSM Forkorindo kembali mendatangi kantor Dinas Pendidikan pada pekan lalu, mereka mendapati tumpukan surat yang belum diproses atau bahkan dicari. "Hari ini kami datang lagi, dan menemukan surat-surat masih numpuk. Tidak ada upaya dari pihak Dinas Pendidikan untuk mencari atau memproses surat-surat yang seharusnya mendapat perhatian. Ini sangat mencerminkan ketidakdisiplinan dalam administrasi," tegas Sinaga.
Sinaga juga menilai hal ini sebagai bentuk ketidaktransparanan dan kelalaian dalam menjalankan tugas sebagai lembaga pemerintahan yang seharusnya melayani masyarakat dengan akuntabilitas tinggi. "Kami ingin mengetahui alasan dan kejelasan dari Dinas Pendidikan mengenai mengapa surat kami yang sangat penting ini tidak ditanggapi. Ini sangat berhubungan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik," tambahnya.
LSM Forkorindo mengingatkan bahwa sikap ini berpotensi merusak citra dan kredibilitas Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Forkorindo pun mendesak agar pihak dinas segera memberikan penjelasan dan menindaklanjuti surat yang sudah tertunda sejak Agustus 2024. "Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga mengenai bagaimana lembaga pemerintah menghargai waktu dan kepentingan masyarakat," jelas Sinaga.
LSM Forkorindo berharap masalah ini bisa segera diselesaikan, dengan penjelasan yang memadai dan langkah-langkah perbaikan yang jelas agar kedepannya tidak ada lagi ketidakjelasan atau penundaan terkait pengelolaan surat-surat penting di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Forkorindo juga mengingatkan bahwa ketidakresponsifan ini dapat menghambat proses-proses penting yang harus segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat luas.(Redaksi)