"Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa (DD) Kubu Perahu Lampung Barat, Juga Diduga DD Tersebut Ditelikung Sebesar Kurang Lebih Rp57 Juta."
Lampung Barat, Buser Fakta Pendidikan Com
Pemerintah Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), terjerat dugaan penyimpangan besar dalam Pengelolaan Dana Desa untuk Tahun Anggaran (TA) 2023. Berdasarkan hasil Audit yang dilakukan Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Lampung Barat, ditemukan ada fugaan penyimpangan, menyebabkan kerugian negara sebesar lebih Rp57 juta, demikian keterangan diperoleh Senin (6/1/25).
Dalam temuan Audit tersebut, sejumlah program yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dengan ketentuan, mencatatkan penggunaan anggaran yang tidak transparan dan tidak sesuai peruntukannya. Penyimpangan terbesar ditemukan dalam program pembangunan Sumur dan Jaringan Pipa, yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp19 juta lebih. Namun realisasi pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan perencanaan. Selain itu, proyek pengadaan alat produksi pertanian yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp14 juta, juga tercatat bermasalah.
Penyimpangan juga ditemukan pada Pengadaan Sarana Pemerintah yang menelan anggaran sebesar Rp9 juta, serta rehabilitasi Balai Desa dengan anggaran mencapai Rp5 juta lebih. Yang lebih memprihatinkan, ditemukan ketidaksesuaian dalam pembagian insentif untuk Anggota Tagana yang tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Temuan ini mengungkapkan adanya Pengelolaan Dana Desa yang tidak akuntabel dan menyalahi prosedur yang dapat merugikan masyarakat setempat. Inspektorat Lampung Barat kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penyimpangan ini, serta memastikan pengelolaan Dana Dçesa ke depannya dapat lebih transparan, efektif, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat. (Redaksi)