
"100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih dari Penyelewengan dan Korupsi: Kami Tahu Ada Perlawanan tapi Kami Yakin."
Jakarta, Buser Fakta Pendidikan com
Berbagai catatan 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih dikulik dan jadi sorotan publik. Selama 100 Hari Kerja Kabinet Presiden Prabowo salah satunya yang diungkap mengenai tindakan korupsi.
Persoalan korupsi ini juga disinggung oleh Presiden Prabowo yang menyatakan keinginannya untuk memiliki tatanan pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Salah satu caranya adalah dengan mengoreksi diri dari semua pihak demi mewujudkan cita-cita pemerintahan yang bersih.
Membangun pemerintahan bebas korupsi
Saat menghadiri Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 di Istora Senayan Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025, Presiden Prabowo memberikan pidato yang menyinggung tentang keinginannya tentang pemerintahan yang bersih.
Hampir 4 Bulan Menjadi Presiden, Prabowo Sudah Tegas Batalkan 2 Kebijakan Menteri yang Buat Gaduh Masyarakat. Ia juga memberikan contoh keberanian Gus Dur ketika memimpin NU maupun negara.
“Pada saat itu Gus Dur mungkin kurang populer dengan banyak orang karena beliau berani, sekarang pun saudara-saudara kita harus berani,” ujar Presiden Prabowo.
“Saya ajak semua rekan-rekan saya dalam pemerintahan, dalam Kabinet Merah Putih, saya mengajak mereka kita harus berani mengoreksi diri, berani membangun suatu pemerintahan ke depan yang bersih, pemerintah yang bebas dari penyelewengan dan dari korupsi,” imbuhnya.
"Saya pernah menyampaikan, seluruh aparat, seluruh institusi, bersihkan dirimu, sebelum kau dibersihkan," tambahnya.
Presiden Prabowo tak menampik adanya perlawanan. Dalam pidato tersebut, Presiden juga mengungkapkan kalau ada perlawanan yang dilakukan. Namun menurutnya, semua dilakukan untuk perjuangan kepada rakyat Indonesia.
“Kami akan terus dan kami mengerti, kami tahu ada perlawanan-perlawanan tapi kami yakin apa yang kami perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” ujar Presiden.
Penyidikan kasus korupsi 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih Di 100 Hari Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan RI menangani 403 perkara di tahap penyelidikan dan 667 sudah memasuki tahap penuntutan sepang periode 20 Oktober 2024 sampai 20 Januari 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan jumlah perkara tindak pidana khusus yang ditangani JAM-Pidsus Kejaksaan RI tersebut merupakan salah satu capaian pemberantasan korupsi selama 100 Hari Kabinet Merah Putih.
Dalam proses penyidikan kasus, penyidik JAM-Pidsus Kejaksaan RI juga melaporkan telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset dari para tersangka perkara tindak pidana korupsi.
JAM-Pidsus Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan mandat utama untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dalam pemberantasan korupsi.
Selain penanganan perkara tindak pidana khusus yang sedang dalam tahap penyidikan dan penuntutan, JAM-Pidsus Kejaksaan RI selama 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran juga menangani 403 perkara tahap penyelidikan, 53 perkara tahap eksekusi, 136 perkara banding, 78 perkara kasasi, dan 12 perkara peninjauan kembali.
Selain tentang penanganan perkara, JAM-Pidsus juga melaporkan telah menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNPB. Per-31 Desember 2024, PNPB yang berhasil dihimpun oleh JAM-Pidsus senilai Rp199.154.568.718. (Red)