Iklan

Diduga Rp. 1.543.872.447 Anggaran Ekatalong RSUD Bayung Lincir Mark Up

Kamis, 13 Februari 2025, Februari 13, 2025 WIB Last Updated 2025-02-14T05:46:26Z

 


"RSUD Bayung Lincir Dikecam Setelah Tanggapan Ambigu terhadap Permintaan Klarifikasi Forkorindo"


Muba, Buser Fakta Pendidikan Com


RSUD Bayung Lincir, rumah sakit umum milik pemerintah daerah yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kini tengah menghadapi kritik keras setelah diduga gagal dalam menjalankan administrasi surat resmi dan merespons dengan baik permintaan klarifikasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorindo. LSM Forkorindo, yang dikenal sebagai pengawas independen dalam sektor pelayanan publik, baru-baru ini mengirimkan surat resmi kepada pihak rumah sakit untuk meminta klarifikasi terkait berbagai isu yang mencuat tentang transparansi dan kualitas pelayanan di RSUD Bayung Lincir.


Namun, tanggapan yang diberikan oleh pihak RSUD Bayung Lincir, melalui seorang petugas keamanan, sangat mengecewakan. Alih-alih memberikan jawaban yang jelas dan terperinci, pihak rumah sakit hanya menyampaikan bahwa "surat ini belum di rapatkan oleh pihak manajemen," tanpa memberikan penjelasan apapun mengenai isu-isu yang diajukan oleh Forkorindo. Tanggapan yang terkesan ambigu dan tidak menyentuh substansi masalah ini dinilai tidak hanya meremehkan, tetapi juga mencerminkan ketidakmampuan manajemen rumah sakit dalam menjalankan prosedur administrasi yang tepat.


Menurut Sekretaris Jenderal Forkorindo, Timbul Sinaga SE, tanggapan yang diberikan oleh pihak RSUD Bayung Lincir menunjukkan ketidakseriusan dalam menangani permasalahan yang sangat penting bagi publik. Forkorindo menilai bahwa pihak rumah sakit terkesan menghindari tanggung jawab dan menunda-nunda untuk memberikan jawaban yang substansial. Tanggapan yang mengambang ini dianggap sebagai bentuk penghindaran terhadap pertanyaan yang berkaitan dengan transparansi dan kualitas pelayanan yang seharusnya menjadi prioritas utama rumah sakit milik pemerintah daerah ini.


Lebih jauh lagi, Timbul Sinaga SE menegaskan bahwa ketidakpahaman pihak RSUD Bayung Lincir terhadap tata naskah surat resmi menggambarkan bahwa rumah sakit tersebut tidak memprioritaskan masalah administratif yang dapat berdampak langsung pada transparansi dan akuntabilitas institusi. Forkorindo menganggap respons yang diberikan oleh pihak rumah sakit sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap masalah yang telah diajukan, dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara tuntas.


"Ini adalah bentuk penghindaran yang jelas. Kami meminta penjelasan terkait isu-isu yang beredar, tetapi malah mendapat tanggapan yang jauh dari harapan. Kami akan terus mengawal masalah ini dan tidak akan berhenti sampai pihak rumah sakit memberikan penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Timbul Sinaga SE.


Forkorindo mengancam akan mengambil tindakan tegas jika RSUD Bayung Lincir tidak segera memberikan respons yang memadai. LSM ini tidak ragu untuk melibatkan instansi terkait serta media untuk meningkatkan tekanan agar rumah sakit segera memberikan klarifikasi yang jelas terkait berbagai masalah yang ada. Forkorindo mengungkapkan bahwa jika pihak rumah sakit terus mengabaikan permasalahan ini, mereka tidak akan segan-segan untuk membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi, dengan tujuan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.


Kritik terhadap RSUD Bayung Lincir tidak hanya datang dari Forkorindo, tetapi juga dari masyarakat yang mulai meragukan profesionalisme dan komitmen rumah sakit dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan kesehatan yang transparan dan akuntabel. Banyak pihak yang berharap agar manajemen rumah sakit segera mengambil langkah tegas untuk merespons surat Forkorindo dengan serius, memperbaiki tata kelola administrasi, serta mengedepankan transparansi dalam pelayanan publik agar tidak menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan di daerah tersebut.


Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah, RSUD Bayung Lincir memiliki kewajiban untuk mengelola administrasi dan pelayanan dengan standar yang tinggi. Kejadian ini menyoroti pentingnya tata kelola yang baik dalam institusi publik, terutama di sektor kesehatan, yang harus selalu transparan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Rp. 1.543.872.447 Anggaran Ekatalong RSUD Bayung Lincir Mark Up
  • 0

Terkini