Iklan

Forkorindo Audiensi Dengan Dishub Dumai, Diskusikan Berbagai Temuan

Senin, 03 Februari 2025, Februari 03, 2025 WIB Last Updated 2025-02-03T10:44:46Z

 

"LSM Forkorindo Riau audensi serta kordinasi terkait Temuan BPK RI serta Dugaan Data Keliru dalam Retribusi Parkir 2021 Dinas Perhubungan Dumai,".


(Dumai) –Buser fakta pendidikan. Com

LSM Forkorindo Provinsi Riau Audensi serta kordinasi temuan yang diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait retribusi parkir tahun 2021 yang melibatkan Dinas Perhubungan Kota Dumai. Dalam temuan tersebut, BPK mencatat adanya kekurangan retribusi yang seharusnya diterima oleh pemerintah daerah, namun hingga saat ini, pihak Dinas Perhubungan Dumai belum memberikan penjelasan yang memadai. Ketua DPD LSM Forkorindo Provinsi Riau, Tumbur P. Batubara, menuntut klarifikasi yang lebih mendalam atas masalah ini.3/2/2025


Menurut Batubara, temuan tersebut sangat mencurigakan mengingat pada tahun 2021, Indonesia berada dalam masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang melanda seluruh sektor, termasuk sektor perparkiran. 


Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Dumai, Rikky, dalam klarifikasinya, menyampaikan bahwa selama PPKM, aktivitas pengelolaan parkir tidak berjalan dan bahkan pihaknya telah mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait hal ini. "Kami tidak beroperasi pada tahun 2021 karena PPKM, dan tidak ada pengelolaan parkir yang dapat dipungut retribusinya," ujar Rikky.


Namun, Batubara mengkritik keras penggunaan data oleh BPK yang dianggap tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. "Kami sangat heran, entah dari mana sumber data itu berasal, karena selama PPKM tidak ada kegiatan parkir yang dilakukan. Bagaimana mungkin ada kekurangan retribusi parkir pada tahun 2021 jika tidak ada operasional yang berlangsung?" tegas Batubara. Forkorindo menduga ada kelalaian atau kekeliruan serius dalam pengumpulan data yang digunakan oleh BPK dalam temuan tersebut.


Forkorindo mendesak agar pihak terkait memberikan penjelasan yang transparan mengenai sumber data yang digunakan dalam temuan tersebut, karena dugaan adanya ketidakakuratan data berpotensi merugikan pihak yang tidak bersalah. "Temuan BPK yang tidak didasarkan pada kenyataan lapangan hanya akan menambah beban bagi kami yang sudah jelas tidak melakukan operasional pada tahun tersebut. Kami meminta agar BPK memberikan klarifikasi tegas terkait data yang digunakan," tambah Batubara.


Lebih lanjut, Forkorindo juga mengecam lambannya penanganan masalah ini oleh pihak berwenang. Meskipun sudah disampaikan ke Inspektorat dan Kejaksaan, hingga kini tidak ada tindak lanjut yang jelas. Forkorindo menyatakan bahwa mereka tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih tegas apabila masalah ini tidak segera diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan.


"Kami akan terus mengawasi dan mendesak agar masalah ini segera diselesaikan. Jika terbukti ada ketidaksesuaian data atau kesalahan prosedural dalam temuan BPK, kami akan mengambil langkah hukum yang lebih lanjut untuk menuntut keadilan," tegas Batubara.


DPD LSM Forkorindo Provinsi Riau mengingatkan bahwa pengelolaan dana publik harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Setiap dugaan kesalahan dalam pelaporan atau pengelolaan anggaran harus ditindaklanjuti dengan serius. Forkorindo berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya proses ini dan memastikan tidak ada pihak yang terbebani oleh kesalahan data yang tidak jelas.


(Red/Tim).

Komentar

Tampilkan

  • Forkorindo Audiensi Dengan Dishub Dumai, Diskusikan Berbagai Temuan
  • 0

Terkini