
Jakarta, buserfaktapendidikan.com
PT Hutama Karya (Persero) buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri melalui Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) di HK Tower pada hari ini, Kamis (20/2).
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pada pekerjaan konstruksi terintegrasi EPC proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula Djatiroto Tahun 2016 di Lumajang milik PTPN XI. Hutama Karya menyebut kasus ini sedang diusut oleh Bareskrim Polri.
"Penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri adalah dalam rangka proses penyelidikan kasus tersebut," kata EVP Sekretaris PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).
Adjib menegaskan Hutama Karya tidak akan menghalangi proses penyidikan dan berkomitmen untuk mendukung Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini. Pihaknya juga akan bersikap kooperatif serta transparan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan.
"Hutama Karya juga mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya," tegasnya. (Red)