Iklan

Kapolsek Keluang Bantah Keterlibatan dalam Minyak Ilegal, Janji Dukung Solusi Legal untuk Minyak Rakyat

Senin, 10 Februari 2025, Februari 10, 2025 WIB Last Updated 2025-02-11T03:14:10Z

 

Musi Banyuasin –Buserfaktapendidikan.com

Kapolsek Keluang, Iptu Adam Armitra, S.Tr.K., menanggapi tuduhan yang beredar mengenai keterlibatannya dalam penerimaan fee dari praktik minyak ilegal atau minyak rakyat di wilayahnya. Dalam klarifikasinya, Kapolsek yang baru menjabat ini dengan tegas membantah segala tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, tugas utama kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Saya baru saja memimpin Polsek Keluang dan saya pastikan tidak pernah menerima apa yang dituduhkan. Fokus saya adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum dengan profesional," ungkap Iptu Adam Armitra, Senin (11/2/2025).


Kapolsek juga menambahkan bahwa dirinya tidak akan mentolerir praktik ilegal dalam bentuk apapun, termasuk dalam sektor minyak rakyat yang selama ini menjadi perhatian publik. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.


Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., turut memberikan penegasan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik minyak ilegal. Meski demikian, ia juga mengakui pentingnya memberikan solusi yang tepat terkait pengelolaan minyak rakyat. Pemerintah daerah bersama Forkopimda Sumatera Selatan tengah berupaya menyusun regulasi yang lebih jelas dan terperinci terkait pengelolaan minyak rakyat agar dapat dijalankan secara legal, ramah lingkungan, dan menguntungkan masyarakat serta negara.


"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Namun, kami juga memahami bahwa masyarakat membutuhkan solusi terbaik untuk minyak rakyat, sehingga dapat dikelola secara legal dan memberikan manfaat ekonomi yang maksimal," ujar Kapolres Listyono.


Masyarakat Musi Banyuasin berharap bahwa dengan pelantikan Bupati terpilih H Toha Tohet SH, pemerintah daerah dapat segera mencari jalan tengah untuk mengatur tambang minyak rakyat, agar operasi tersebut tidak hanya dapat berlangsung dengan legalitas yang jelas, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan negara melalui pajak.


Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Polsek Keluang dan Polres Muba akan terus bekerja keras untuk menciptakan situasi yang kondusif, menegakkan hukum secara adil, serta mendukung upaya pengelolaan minyak rakyat yang lebih baik dan berkelanjutan di Musi Banyuasin.(Red/Apri) 

Komentar

Tampilkan

  • Kapolsek Keluang Bantah Keterlibatan dalam Minyak Ilegal, Janji Dukung Solusi Legal untuk Minyak Rakyat
  • 0

Terkini