Iklan

Sudin PPKUKM Jakpus Diduga Tidak Dapat Mempertanggung-jawabkan Anggaran Selama 3 Tahun

Rabu, 26 Februari 2025, Februari 26, 2025 WIB Last Updated 2025-02-27T02:07:57Z

 


"Diduga Pengadaan Misin Jahit, Mixer, Blender Dan Vacum Sealeer di Sudin PPKUKM Jakpus Tidak Sesuai Dengan Fakta di Lapangan. Dan Ketua Umum LSM Berkibar Akan Segera Melaporkan ke Pihak Aparat Penegak Hukum."


Jakarta, Buser Fakta Pendidikan Com

Ketua Umum Perkumpulan LSM Berkibar Sariman Sidabutar sangat heran melihat dan membaca, menganalisa data yang ditayangkan dalam web E-katalog LKKP, bahwa penggunaan atau penyerapan anggaran yang sudah dibelanjakan Mesin Jahit, Blender, Mixer dan Oven yang harus dibagikan ke Kelompok yang ada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat. 


Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Mengah Jakarta Pusat selama tiga tahun anggaran sudah mempergunakan dana sebesar Rp. 7.242.240.000 untuk pembelian Mesin Jahit yang dilakukan sebagai penyedia PT. Selaras Cipta Sempurna mulai tahun 2022 sampai 2024 untuk dibagikan ke warga sebanyak 640 Unit, juga dalam pembelian barang yang dibagikan Mixer sebesar Rp. 2.012.800.000, pembelian Vacum Sealeer sebesar Rp. 3.332.000.000, Blender sebesar Rp. 2.540.480.000 Dan Oven Aluminium sebesar Rp. 1.336.320.000 dan harus dibagikan kepada seluruh warga yang berhak menerimanya melalui Kelurahan atau RT, RW.


Sariman Sidabutar mengatakan ke Awak Media di kantornya di wilayah Kecamatan Cakung. Dari beberapa informasi dari rekan - rekan sosial kontrol ketika dikonfirmasi atau klarifikasi selalu melempar ke Dinas Pendustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Mengah Provinsi DKI Jakarta, dan sangat disayangkan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat sebagai KPA, PPK dan PPTK pengguna anggaran tersebut tidak dapat mempertanggung jawabkan sebagai mana yang sudah dilaksanakan.


Lebih lanjut Ketua Umum Perkumpulan LSM Berkibar tegas mengatakan ke awak media saat ini tidak bisa lagi ditutup-tutupi penggunaan anggaran dan hak masyarakat sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, bahwa semua Anggara yang sudah dipergunakan para pihak aparat penyelenggara negara agar mempergunakan anggaran tersebut sesuai item-item yang tertera dalam RUP.


Dalam kegiatan yang sudah dilaksanakan Sudin Perdagangan, Pendustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Pusat, sebagai sosial kontrol kami akan melakukan pelaporan secara resmi ke pihak Aparat Penegak Hukum di wilayah DKI Jakarta untuk dilakukan uji materi dan penyidikan penyerahan barang tersebut sesuai tupoksinya dan adanya tindakan tegas dari pihak penegak hukum sesuai dengan undang-undang. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Sudin PPKUKM Jakpus Diduga Tidak Dapat Mempertanggung-jawabkan Anggaran Selama 3 Tahun
  • 0

Terkini