Iklan

T. Diduga Memanfaatkan Kebijakan Kementan Untuk Mengacaukan Harga Bawang Putih

Kamis, 27 Februari 2025, Februari 27, 2025 WIB Last Updated 2025-02-28T06:27:24Z




"Bawang Putih Impor Dengan Harga Kuota Diduga Diatur T dan Amran Yang Menjual ke Pengusaha Rp 7000 per -Kilogram, Makanya Harga Bawang Putih Naik Melambung Dan Merusak Harga Pasar , Demi Peroleh Keuntungan Besar."


Jakarta, Buserfaktapendidikan.com

 Kasus dugaan mafia impor bawang putih kembali mencuat ke permukaan, kali ini dengan isu yang lebih mengejutkan. Kuota impor bawang putih yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, ternyata telah dijadikan alat jual beli dengan harga yang sangat tinggi, mencapai angka 7.000 rupiah per kilogram. Praktik ini menimbulkan keresahan di kalangan petani dan konsumen.


Mafia impor bawang putih ini melibatkan sejumlah oknum yang memiliki akses untuk mengendalikan kuota impor. Dengan memanipulasi alokasi kuota impor, mereka menjadikan kuota tersebut sebagai komoditas yang diperdagangkan dengan harga yang melambung tinggi. Diduga, mereka menjual kuota tersebut kepada importir atau pengusaha dengan harga 7.000 rupiah per-kilogram, jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang seharusnya, sehingga memengaruhi harga pasar bawang putih yang melambung.


Adanya keterlibatan perusahaan dalam proses impor bawang putih diduga telah disetting oleh pihak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menciptakan ilusi, bahwa impor tersebut dilakukan demi kepentingan umum. Meskipun seharusnya kebijakan impor bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik secara adil dan transparan, kenyataannya beberapa pihak justru memanfaatkan kebijakan ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara yang sangat licik dan tidak transparan.


Beberapa perusahaan yang diberikan kuota impor bawang putih tidak benar-benar beroperasi secara independen, melainkan merupakan bagian dari jaringan bisnis yang memiliki afiliasi dengan oknum-oknum di Kementerian. Kementrian perdagangan hanya alat yang dimanfaatkan oleh sosok T.


Perusahaan-perusahaan ini, meskipun terlihat seolah-olah beroperasi untuk kepentingan umum, pada kenyataannya hanya menjadi alat bagi segelintir pihak untuk mengatur pasokan impor dan mengontrol harga pasar.


Proses pemberian izin impor bawang putih yang seharusnya dilakukan dengan transparansi, diduga telah diatur sedemikian rupa oleh Kementan. Perusahaan-perusahaan tersebut, yang sebagian besar baru muncul atau tidak memiliki rekam jejak yang jelas dalam bidang pertanian, ternyata diberikan akses untuk impor dalam jumlah besar. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Kementan memberikan kuota impor secara selektif, dengan tujuan agar beberapa kelompok bisnis tertentu dapat menguasai pasokan bawang putih dan mengatur harga di pasar, meski dengan dalih untuk kepentingan umum.


Masyarakat Indonesia semakin khawatir dengan munculnya dugaan praktik mafia impor bawang putih dan daging kerbau yang melibatkan oknum di Kementerian Pertanian (Kementan). Menyusul hal ini, sejumlah kelompok masyarakat dan petani meminta agar Presiden Prabowo Subianto, yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan, turun tangan langsung untuk mengawasi kinerja Kementan dalam menangani isu impor pangan yang saat ini tengah dipersoalkan. Menurut mereka, muara dari kasus ini berawal dan berakhir di tangan kementerian yang dipimpin oleh pejabat terkait, yang dianggap tidak cukup responsif dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam pengelolaan impor pangan.


Masyarakat berpendapat bahwa penanganan masalah impor yang tidak transparan dan dugaan praktik mafia ini merugikan rakyat, terutama petani lokal yang kesulitan bersaing dengan pasokan barang impor yang dikelola oleh kelompok-kelompok bisnis tertentu. Dalam hal ini, masyarakat menginginkan agar Presiden Prabowo Subianto, yang memiliki kewenangan sebagai kepala pemerintahan, segera melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan dan kinerja Kementan. 


Masyarakat Indonesia memberikan apresiasi tinggi terhadap gerak langkah penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam membasmi praktik mafia yang mengendalikan impor bawang putih dan daging kerbau. Dalam beberapa bulan terakhir, KPK telah bekerja keras untuk mengungkap jaringan korupsi yang telah merugikan negara dan masyarakat, dengan melakukan serangkaian penyelidikan yang mencakup oknum-oknum di Kementerian Pertanian (Kementan). Dugaannya, mafia ini telah memanipulasi kuota impor dan harga pangan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, sementara petani dan konsumen dalam negeri terpuruk dengan harga yang tidak stabil.


Penegak hukum yang semakin tegas ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Masyarakat mengungkapkan rasa terima kasih atas upaya KPK yang tak kenal lelah untuk mengungkapkan praktik korupsi yang telah berlangsung lama di sektor pangan. Dengan adanya penyeldikan ini, publik merasa ada harapan baru untuk memperbaikin sistem pangan dan mencegah ketergantungan yang berlebihan pada impor yang dikuasai oleh kelompok bisnis tertentu. 


Apakah Kejagung, KPK, Kepolisian, berani membongkar praktik korupsi ini? Dan akankah sosok TS ini tidak tersentuh hukum seperti yang diberitakan? (Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • T. Diduga Memanfaatkan Kebijakan Kementan Untuk Mengacaukan Harga Bawang Putih
  • 0

Terkini