Iklan

Terkait Dana Hibah Kasudin PPKUKDM Jaktim Terancam Dilaporkan LSM Berkibar ke APH

Minggu, 23 Februari 2025, Februari 23, 2025 WIB Last Updated 2025-02-24T07:44:57Z

 


“Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Berkibar Sariman Soroti Anggaran Tiga Tahun Pengadaan Dibagikan Ke Masyarakat Yang Diduga Dirahasiakan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Jakarta Timur.”


Jakarta, Buserfaktapendidikan.com

 Ketua Umum LSM Perkumpulan Berkibar Sariman Sidabutar sangat geram mendengar bahwa Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menegah Jakarta Timur ketika dikonfirmasi salah satu media di wilayah DKI Jakarta tentang pengadaan barang yang diserahkan kemasyarakat dengan jumlah dana selama tiga tahun anggaran sebesar Rp.36.405.184.622


Ada pun barang atau hibah yang diserahkan ke masyarakat di wilayah Jakarta Timur, Vacuum Sealeer, Mesin Jahit, Blender, Oven Alumunium dan Mixer barang tersebut pada tiap tahun terserap dalam anggaran. Hal itu menjadi pertanyaan besar ketika dilayangkan surat konfirmasi melalui salah satu media cetak dan online Kupas Fakta Nomor 097/I/Konf-Penyerapan Dana Ekatalog/BFP/IX/2024 tentang Anggaran Penyerapan Anggaran Pembelian Mesin Jahit, Blender, Oven, Vacuum Sealeer dan Mixer Dan lain-lain pada Tahun Anggaran 2022 sampai 2024


Ketika dikonfirmasi langsung ke pihak KPA, PPK dan PPTK Suku Dinas Pendustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah Jakarta Timur melalui surat resmi, namun Surat Resmi yang dilayangkan Media Buserfaktapendidikan.com hingga sampai saat ini belum dibalas Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Jakarta Timur. Tampaknya Dinas ini memandang sebelah mata Media Buserfaktapendidikan.com. Oleh karena itu Ketua LSM Perkumpulan Berkibar Sariaman Sidabutar akan melaporkan penggunaan dan penyerapan Dana Hibah yang mau dibagikan ke masyarakat selama 3 tahun anggaran ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi DKI Jakarta.


Tahun 2022 pihak Suku Dinas Pendustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah Jakarta Timur dengan nomor RUP 36700580 dengan nama paket Penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana Produksi dalam Penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha Industri Baru (Mesin Jahit) dengan Vulume pekerjaan 480 buah, sesuai dengan RUP yang sudah di onlinekan, berdasarkan dari hasil E-Katalog LKPP, dengan total nilai pelaksanaan Rp. 2.720.000.000.-


Tahun 2023 dengan nomor RUP 41010466 berikut nama paket Penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana Produksi dalam Penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha Industri Baru (Mesin Jahit) dengan Vulume pekerjaan 40 Unit x 6 Kecamatan x 2 Kegiatan, sesuai dengan RUP yang sudah di onlinekan dengan total nilai pelaksanaan Rp. 3.280.000.000.-

Tahun 2024 dengan nomor RUP 48206551 dan nama paket Penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana Produksi dalam Penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha Industri Baru (Mesin Jahit) dengan Vulume pekerjaan 40 Unit x 12 Kegiatan, sesuai dengan RUP yang sudah di onlinekan, dengan total nilai pelaksanaan Rp.3.052.800.000,-


Sementara itu pihak penyedia pengadaan barang tersebut mulai dari tahun 2022 sampai 2024 hanya satu. Kuat dugaan terjadi monopoli pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan kontrak.


Lebih lanjut Ketua Umum Perkumpulan LSM Berkibar Sariman Sidabutar dalam waktu dekat, akan segera melakukan laporan secara resmi ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan Mark-Up pembagian barang yang seharusnya dibagikan ke masyarakat di wilayah Jakarta Timur sesuai jumlah yang tertera dalam RAB E-Katalog dan sampai saat ini tim belum dapat menerima daftar penerima barang tersebut.


Apa mutu barang tersebut sudah sesuai dengan fakta di lapangan, hal inilah yang yang diduga ditutup-tutupi pihak Suku Dinas Pendustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Jakarta Timur, tegas dikatakan ke awak media agar pihak penegak hukum di wilayah DKI Jakarta dapat mendalami atau melakukan penyidikan lebih mendalam atas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga sudah dilakukan KPA, PPK dan PPTK tersebut. (Red)  


























































Komentar

Tampilkan

  • Terkait Dana Hibah Kasudin PPKUKDM Jaktim Terancam Dilaporkan LSM Berkibar ke APH
  • 0

Terkini