
Bekasi, buserfaktapendidikan.com
Nasib ratusan kepala sekolah SMAN dan SMKN di Provinsi Jawa Barat yang telah melakukan study tour keluar Provinsi Jawa Barat akan di non aktifkan oleh gubernur Jawa Barat, Dedi Muliadi.
Berawal dari penonaktifan Kepala SMAN 6 Kota Depok dari jabatannya, setelah dianggap melanggar surat edaran gubernur tentang larangan study tour ke luar provinsi. Kini berdampak kepada seluruh kepala sekolah di Jawa Barat.
SMAN 6 Depok menggelar study tour keluar provinsi Jabar dengan membebankan kepada siswa-siswi membayar Rp 3,5 juta hingga Rp.4,5 juta untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Hal ini dipastikan melanggar surat edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/Kesra yang dikeluarkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin pada 8 Mei 2024.
“Semua sekolah yang memberangkatkan siswa-siswinya study tour keluar provinsi Jawa barat, bukan hanya kepala SMAN 6 Depok tetapi semua kepala sekolah, hari ini kita non aktifkan dulu,” jelas Dedi Muliadi.
Dedi Muliadi memastikan sanksi itu berlaku untuk seluruh kepala sekolah lainnya yang melanggar surat edaran gubernur tersebut.
Dedi mengungkapkan, SMAN 6 Depok telah melanggar surat edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/Kesra yang dikeluarkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin sebelumnya.
“Kalau pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas melanggar surat edaran yang dibuat Pak Bey, Pejabat Gubernur lama. SE Itu (dibuat) ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater (Subang),” tegas Dedi, Sabtu (22/2/2025).
Sebab, menurutnya, Kepala Sekolah yang bersangkutan bukan melanggar ketentuan yang dibuat oleh dirinya, namun melanggar ketentuan Surat Edaran PJ Gubernur, nomor 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour.
Selain itu, sekolah juga bakal diaudit oleh Inspektorat Jabar untuk menyimpulkan sanksi apa yang akan diberikan.
“Kepala Dinas Pendidikannya kemarin berdasarkan keterangan dari Sekda, kan Kemarin sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit,” Jelas Dedi Muliadi.
Sementara sekda Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan dari hasil pendalaman terdapat ratusan SMAN dan SMKN menyelenggarakan study tour ke luar Jawa Barat. Padahal, sambungnya, pemprov telah mengeluarkan surat edaran agar tidak melakukan study tour ke luar Provinsi Jawa Barat.
“Karena ternyata lumayan ya jumlahnya, sampai dengan beberapa hari yang lalu ya, saya lagi update karena berkembang ini. Informasi terakhir yang kami dapatkan ada 111 SMAN dan 22 SMKN yang melakukan study tour keluar Jabar,” kata Herman.
Herman menegaskan, Dedi Mulyadi meminta pemberian sanksi kepada sekolah yang melanggar imbauan tidak melakukan study tour diberikan secara adil dan sesuai ketentuan. Karena itu, Pemprov saat ini masih terus mendalami untuk kemudian mengkategorikan tingkat pelanggarannya.
“Karena nanti konsekuensinya penjatuhan hukumannya juga disesuaikan, berat, sedang, ringan. Nanti kita lihat makanya ini sedang didalami untuk selanjutnya kategorisasi. Pak Gubernur meminta kita memberikan tindakan yang adil sesuai dengan ketentuan,” ujar Herman. (Pas/Red)