Iklan

Plt Kadis Pendidikan Kota Bekasi Diduga Gelembungkan Anggaran Puluhan Miliar 2024

Kamis, 13 Maret 2025, Maret 13, 2025 WIB Last Updated 2025-03-14T02:44:23Z

 


"Belanja Paket Pengadaan Perlengkapan Sarana Smart Class Kuat Diduga Terjadi Pengelembungan Pembayaran ke Pihak Penyedia PT. MPA Dan PT. DSP Diminta APH Bongkar Tindak Pidana Korupsi Di Dinas Pendidikan Kota Bekasi"


Kota Bekasi, buserfaktapendidikan.com


Besar anggaran yang sudah dipergunakan pihak KPA, PPK dan PPTK Dinas Pendidikan Kota Bekasi di tahun 2024 dengan dua sistem yang dilaksanakan berdasarkan laporan detail paket per-satker sesuai dengan data LKKP Dinas Pendidikan Kota Bekasi tahun 2024 jumlah paket 321, nilai pelaksanaan Rp. 44.588.578.327. 


Hal ini mempergunakan sistem LPSE atau pengadaan langsung. Adapun penggunaan sistem E-Purchasing (Ekatalog) dengan jumlah paket 795 dan jumlah nilai pelaksanaan Rp 130.792.747.185, dalam kegiatan tersebut sudah dilaksanakan sesuai item-itemnya, juga banyak dari berbagai kalangan sosial kontrol yang sudah melakukan klarifikasi dan konfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi, tapi Sampai saat ini pihak KPA, PPK dan PPTK selalu lempar bola ke PPID yang saat ini di jabat Sekertaris Dinas Pendidikan.


Sangat disayangkan pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang sudah melakukan kegiatan dengan kode RUP 52610189 dengan nama paket Belanja Paket Pengadaan Perlengkapan Sarana Smart Class dan volume pekerjaan 230 Unit atau Spesifikasi Pekerjaan Interactive Flat Panel 86" Inc. Standing Bracket, Laktop i3.


Media kupasfakta.com mengirimkan surat konfirmasi nomor. 251/II/Konf-Penyerapan Dana APBD/KPF/III/2025 tertanggal 03 Maret yang ditujukan ke Kepala Dinas dan Kabid Pendidikan Kota Bekasi tentang penggunaan APBD melalui system E-Purchasing (E-Katalog) dan pembayaran terlaksana Rp. 24.198.875.000 dari salah satu item anggaran tersebut terdapat nomor RUP yang diduga pengelembungan pembayaran ke pihak penyedia PT. MPA. 


Dalam penyediaan IFP 86 inch (with camera) Dan NOTEBOOK X1 i3- GEN 10 sesuai dengan RUP sementara itu dengan nomor RUP yang sama pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi memberikan pelaksanaan pekerjaan dengan pihak penyedia PT. DSP dengan menyediakan sesuai dengan pesanan barang HDE Interactive Flat Panel 86 Inch Dan ADVAN T Series - T3 - Touch Screen 360.


Hal inilah awak media dan LSM melakukan pengiriman surat klarifikasi dan konfirmasi ke pihak KPA, PPK dan PPTK Dinas Pendidikan, mempertanyakan dana untuk pembayaran ke pihak PT. DSP dari nama sumber pembiayaannya, karena setiap yang sudah tertera dalam RUP yang sudah ditayangkan pihak LKKP sesuai item-temnya itulah yang sudah dilaksanakan.


Ketika dikomfirmasi Kepala Dinas Pendidikan melalui Whashtpp 081315331XXXX untuk menindak lanjuti surat konfirmasi yang sudah terkirim pada 3 maret 2025 lalu untuk menjadi bahan pembuatan berita sesuai dengan permintaan surat konfirmasi tersebut, sesuai dengan arahan dari Kepala Dinas untuk menghubungi sekertaris Dinas Pendidikan sebagai PPID yang saat itu masih di kantor, saat itu juga awak media mencoba menghubungi sekertaris dinas Pendidikan tersebut dengan WhasApp (WA) 08129545XXXX langsung untuk mempertayankan jawaban surat tersebut dengan hasil jawaban ke awak media “udah disposisi ke Kabid SMP dan SD.” Tim awak media heran sepertinya ada rahasia dalam pengadaan Belanja Paket, Pengadaan Perlengkapan Sarana Smart Class yang sudah mempergunakan APBD Kota Bekasi kurang lebih puluhan milliar rupiah.


Tim awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kepala Bidang SMP sesuai dengan arahan dari Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, bahwa surat konfirmasi tersebut sudah disposisi ke Bidang SMP dan SD tersebut melalui WhasApp nomor 08131698XXXX tapi sampai berita ini di turunkan jawaban atau balasan konfirmasi tersebut tidak ada jawaban.


Sesuai dengan permintaan yang diminta awak media untuk minindak lanjuti ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai mitra dari media untuk melakukan pelaporan secara resmi ke pihak Aparat Penegak Hukum di wilayah Kota Bekasi untuk ditindak sesuai dengan undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


Ketua Umum LSM Forkrorindo Tohom. TPS. SE, SH, MM ketika diwawancara awak media di kantornya di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi dia sangat menyayangkan pihak Kepala Bidang SMP yang tidak dapat memberikan jawaban konfirmasi sesuai data yang sudah dilampirkan dalam surat tersebut. Kami sebagai Lembaga Social Kontrol sesuai data yang sudah ditembuskan pada Lembaga kami, namun sangat disyangkan, bahwa pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi kuat dugaan sudah melakukan pengelembungan pembayaran barang dan tidak sesuai dengan RUP yang sudah ada pada SIRUP LKKP tahun anggaran 2024. Hal ini juga kami akan segera mengirimkan surat laporan resmi ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk diproses sesuai dengan laporan tersebut, ungkapnya ke awak Media (Red)





Komentar

Tampilkan

  • Plt Kadis Pendidikan Kota Bekasi Diduga Gelembungkan Anggaran Puluhan Miliar 2024
  • 0

Terkini