
Jakarta, buserfaktapendidikan.com
Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan penundaan pengangkatan. Sebanyak 894 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
"Kita kerahkan 894 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Susatyo mengatakan personel yang bertugas disebar di sejumlah titik di lokasi aksi. Sementara itu, rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi bersifat situasional.
"Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan diterapkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif. Dia juga mengimbau kepada massa untuk melakukan aksi unjuk rasa sesuai aturan yang ada.
Dilihat detikcom dari undangan yang tersebar, aksi unjuk rasa CASN dan PPPK akan dilakukan di sejumlah titik. Di antaranya di depan gedung DPR/MPR RI, di Kementerian PANRB dan di Istana Negara.
Dalam undangan tersebut, CASN dan PPPK menolak adanya penundaan pengangkatan. Mereka meminta surat edaran penyesuaian pengangkatan CASN dan PPPK dicabut.
"Mendesak MenPANRB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024," demikian bunyi poster tersebut.
Sebagaimana diketahui, KemenPANRB melalui situs resminya menjelaskan alasan dari pengunduran jadwal pengangkatan CASN dan PPPK 2024. Dikutip dari situs resmi KemenPANRB, penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu (5/3/2025) lalu.
Ada beberapa alasan mengapa pengangkatan diundur atau perlu disesuaikan. Ini poin-poinnya.
1. Selama ini, penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan ASN pada masing-masing instansi berbeda. KemenPANRB dan BKN ingin menata hal tersebut dengan melakukan pengangkatan serentak.
2. Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan memerlukan penyelarasan lebih lanjut.
3. Beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan.
4. Terdapat usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan.
KemenPANRB juga sudah mengumumkan jadwal baru pengangkatan. Untuk CPNS 2024, pengangkatan serentak dilakukan pada 1 Oktober 2025. Kemudian, untuk PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2), dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2026.(Sof/Pas)