
Brandan, Buserfaktapendidikan.com
Saya atas nama Joko Purnomo (47) warga GG Musholla Tangkahan Lagan, Kelurahan Alur dua Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat,yang rumahnya dilempar Bom Molotov mematahkan keras dalam pemberitaan Media Online Viral 24 jam, Sabtu (19/04/2025)
Pemberitaan terbitan Media Online yang berjudul "Memalukan Wartawan Media Online berinisial JP yang diduga peras Ibu Rumah Tangga (IRT) sebesar 7 juta rupiah," di sini saya membatah atas tudingan tersebut karena itu suatu pembunuhan karakter bagi saya, ujarnya.
Lanjut Joko, pemberitaan di media viral 24jam.id terbitan medan penuh opini dan sepihak demi membunuh karakter bagi diri saya sendiri.
Bantahan:
Atas tudingan dalam pemberitaan, saya telah melakukan tindakan kriminal pelanggaran hukum "Peras IRT."
Dalam Hal ini siapa yang saya peras dan siapa prempuan IRT berinial (l) dan apa kegiatannya atau kerjanya tersebut, apa tujuan, apa maksud dan tujuan uang yang diberikan kepada saya sebesar Rp 7juta ditujukan kepada saya oleh seorang IRT yang disebut-sebut (BD sabu-sabu-red).
Yang bersangkutan menuding saya melakukan pemerasan IRT berinisial (l), itu diduga salah satu Bandar Narkoba atas nama Lili warga GG Hasanuddin Kelurahaan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Sumut.
Korban ibu rumah tangga yang juga seorang janda, suaminya kini di penjara atas kasus Narkoba (sabu-red).
Korban merupakan seorang janda, suami di penjara korban jadi tumbal untuk gantikan oknum BD sabu- sabu tersebut.
Dalam tuduhan pemerasan itu, korban memberikan uang kepada saya melalui family agar bisa stop pemberitaan di metro24, ditulis wartawan atas nama Raynol Panggabean warga Pangkalan Susu.
Di sini keluarga BD sebelum menghubungi saya agar saya bantu pemberitaan dimetro24 "Ratu sabu jual sabu-sabu."
Korban bersama anaknya prempuan dan laki temui saya di sebuah Pondok Bibir Titi Gantung Kuala Serapuh, Kec. Gebang pemilik usaha Kripik Cinta.
Meraka datang kasih uang Rp 7juta untuk dan agar pemberitaan di metro24 distop berita atau di take down berita tudingan Ratu Sabu alias BD sabu yang diduga tak tersentuh hukum.
Atas kesepakatan, korban dan saya ketemuan di salah satu Pondok milik Kripik Cinta di Kuala Serapuh, Kecamatan Gebang dan korban memberikan uang Rp 7juta agar diberikan kepada wartawan Metro24, ditulis Raynol Panggabean.
Dalam pemberitaan warawtan Ucok Gultom atau Safii Gultom tidak ada diberikan, dan hal itu, saya untuk hak jawab dan klarifikasi serta hubungi saya untuk memberikan tudingan tersebut.
Korban merupakan single peren atau Janda-red, karena suaminya masuk penjara atas kasus Narkoba. Informasi diperoleh bahwa suamin6a ditangkap sebagai tumbal atau pengganti korban sebagai BD sabu-sabu-red, agar dapat beraktivitas kembali jualan sabu di wilayahnya.
Kenapa selaku korban dalam pemberitaan wajah harus ditutupi korban seharusnya wajah terbuka jadi publik bisa melihat korban pemerasan yang ditudingkan kepada saya.
Kalaupun memang IRT tersebut merasa dirugikan, kenapa tidak membuat pengaduan kepada pihak Kepolisian atas pemerasan yang sebesar Rp 7 juta yang ditudingkan kepada saya.
13. Kenapa korban kediaman digerebak pihak kepolisian BNN Poldasu dan berhasil diamankan keluarga korban baik itu ibu kandungnya, ABNG dan anak korban.
Untuk itu atas pemberitaan opini dan menyesatkan saya merasa dirugikan oleh wartawan sebagai penulis berta Safii Gultom alias Ucok Gultom tersebut dan ini sama halnya menolong anjing terjepit ditujukan kepada IRT berinial L yang diduga merupakan BD sabu-sabu dan jalankan bisnis di wiyahnya, khususnya di Sei Bilah
Untuk itu, saya merasa keberatan atas pemberitaan saya selaku pemeras IRT sebesar Rp7 juta rupiah.
Pemberitaan itu sama halnya pembunuhan karakter saya selaku wartawan Kabiro Binjai-Langkat (Joko Purnomo).
Saya berharap kepada Dewan Pers agar mengusut atas pemberitaan yang ditudingkan oleh wartawan terbitan media Online viral24jam.id atas nama Safii Gultom, suatu tindak pencemaran nama baik bagi saya dan itu mutlak fitnah serta berita hoaks.
Saya siap dilaporkan korban atas tudingan pemerasan dalam pemberitaan tersebut, untuk itu saya berharap pimpinan medai online viral24jam.id atas tudingan kepada saya supaya diklarifikasi atas tudingan hoaks tersebut.
Pemerasan itu sama sekali tidak benar, hoaks dan pemberitaan tersebut penuh opini dan fitnah belaka.
Jangan karena meraup kocek recehan wartawan atas nama Safii Gultom atau Ucok Gultom menghalalkan segala cara, meskipun itu sangat menyesatkan bagi diri saya," ungkap Joko Purnomo. (Redaksi)