
Karimun, Buserfaktapendidikan.com
Letak Pasar Maimun yang berlokasi di Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, sangatlah strategis lokasinya.
Apalagi Pasar Maimun kini telah makin luas agar setiap pedagang yang mau berjualan di Pasar Maimun bisa memperoleh dengan cara mendaftar ke pihak pengelola yaitu Perusda sebagai Badan Usaha Daerah yang di berikan Bupati wewenang untuk mengelolanya.
Media ini mendapat informasi dari keluhan pedagang yang tidak mau disebut namanya berkata, bahwa ternyata lapak - lapak yang dibangun Pemerintah Kabupaten yaitu Bupati, bahwa ada oknum-oknum tertentu bisa memiliki lapak lebih dari satu meja, tapi tidak berjualan di pasar tersebut.
Lanjutnya, dimana meja lapak yang dimiliki oknum-oknum tersebut disewakan kepada pedangan yang lain dengan harga sewa cukup lumayan mahal.
Media ini meminta tanggapan kepada ketua DPC LSM Kabupaten Karimun berkata, mengecam dan bahwa itu sudah menyalahi prosedur dan akan menyurati pihak Perusda untuk meminta Klarifikasi/Konfirmasi informasi ini, tutupnya.
Untuk mensinkronkan keluhan pedagang tersebut, maka media akan meminta tanggapan dari pimpinan Perusda. (Red)