Iklan

LSM Forkorindo Akan Menindaklanjuti Jika Kadishub Karimun Tidak Respon Surat Klarifikasi

Kamis, 17 April 2025, April 17, 2025 WIB Last Updated 2025-04-17T12:35:34Z

 


Karimun, Buserfaktapendidikan.com

DPC LSM Forkorindo Kabupaten Karimun mengirimkan surat klarifikasi dan konfirmasi soal anggaran pengadaan barang tahun 2022 sampai 2024 hingga dua kali ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun tidak pernah direspon. 


LSM Forkorindo akan terus menindaklanjuti, jika Kepala Dinas tidak patuh pada Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dimana masyarak diboleh mengetahui setiap penggunaan anggaran yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun. 


Lanjut Ketua DPC LSM Forkorindo Karimun, Simanjuntak, jika Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) tidak merespon, maka ada dugaan adanya korupsi pada pemanfaatan anggaran tersebut. 


Terkait yang diklarifikasi soal pemakaian anggaran tahun 2023 yang sesuai dengan RUP (SIRUP LKPP) dan E-Katalog atau pengadaan langsung sesuai LPSE Kabupaten Karimun dengan nominal Rp. 1.478.298.730, dimana jumlah kegiatan empat puluh (40) paket. 


Alokasi anggaran tahun 2024 antara lain :

1. Jasa docking dan perawatan kapal type P1 sekitar Rp. 233.300.000

2. Jasa pengadaan pelumas kapal laut sekitar Rp. 199.382.400

3. Suku cadang mesin tempel untuk kendaraan laut sekitar Rp. 136.341.100

4. Jasa docking dan perawatan kapal type-P2 sekitar Rp. 80.000.000

5. Rompi juru parkir: Rp. 22.500.000

       a. Card Holder: Rp. 1.275.000

       b. ID Card : Rp. 3.300.000

       c. Peluit, Rp. 7.650.000

       d. Topi lapangan : Rp. 7.500.000

Oleh karna itulah, jika Kepala Dinas Perhubungan tidak memberikan klarifikasi dan konfirmasi, atau diduga kebal hukum, maka LSM Forkorindo Kabupaten Karimun akan terus menindaklanjuti sesuai prosedur hukum.


Ketua Umum LSM Forkorindo yang berada di Jakarta juga menyanyangkan sikap Kadis Perhubungan tersebut, tutup Edward. (Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • LSM Forkorindo Akan Menindaklanjuti Jika Kadishub Karimun Tidak Respon Surat Klarifikasi
  • 0

Terkini