Iklan

Mahasiswa Desak Kejari Usut 4 Temuan BPK di Disdik Kota Bekasi

Senin, 14 April 2025, April 14, 2025 WIB Last Updated 2025-04-15T04:23:12Z

 


"Dari Danan Kelebihan Bayar Rp Rp.7.053.986.667 Sudah Dikembalikan Sebesar Rp 660 juta. Sementara Sisanya Tidak Jelas Kapan Dikembalikan. Demikian Informasi Dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi."


Kota Bekasi, buserfaktapendidikan.com


Mahasiswa yang tergabung dalam Lintas Mahasiswa Bergerak menyoroti adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Pasalnya, pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, menemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran dari 4 pengadaan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi


Namun anehnya, dari 4 temuan BPK tahun anggaran 2023 Disdik Kota Bekasi, hanya satu pengadaan sarana TIK SD dan SMP yang sudah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH)


“Kami mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memeriksa 4 pengadaan Disdik yang diduga merugikan keuangan negara,” kata Ketua Umum Lintas Mahasiswa Bergerak Greggy Thomas, Senin (14/4/2025).


“Jangan hanya satu temuan saja yang masuk penyelidikan Kejari, harusnya semua temuan BPK tahun 2023 di Disdik Kota Bekasi diperiksa, karena sudah ada indikasi korupsi,” ucap Eggy.


Dirinya menyebut, telah melaporkan kasus tersebut pada bulan Juli 2024 ber nomor laporan 086/C.01/LMB-Bekasi Raya/VII/2024 , yang didasari dengan LHP BPK Nomor : 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024.


“Saya meminta Kejari Kota Bekasi untuk serius menyelesaikan dugaan korupsi di 4 pengadaan Dinas Pendidikan yang sudah direkomendasikan BPK, jangan hanya satu temuan saja yang sudah masuk tahap penyelidikan,” ucap Eggy.


Diketahui, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17.919.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP pada tahun anggaran 2023. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 11.424.000.000 untuk belanja komputer All in One dan Rp 6.495.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SMP.


Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024 pada tanggal 17 Mei 2024. Disdik Kota Bekasi kelebihan membayar sebesar Rp.7.053.986.667 atas 4 Pengadaan Tahun Anggaran 2023.


Salah satunya yaitu indikasi kelebihan pembayaran pada CV AP sebesar Rp 3.998.342.372 terhadap belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP Tahun Anggaran 2023 di Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang sudah masuk tahap penyelidikan. (Sof/Pas)

Komentar

Tampilkan

  • Mahasiswa Desak Kejari Usut 4 Temuan BPK di Disdik Kota Bekasi
  • 0

Terkini