Iklan

Proyek Jembatan Senilai Rp 36,7M Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Minggu, 27 April 2025, April 27, 2025 WIB Last Updated 2025-04-28T02:22:59Z

 



"Forkorindo Riau Segera Melaporkan Mangkraknya Proyek Jembatan Di Meranti Senilai Rp.36,7 Miliar, Yang Menyengsarakan Masyarakat Banyak."


Meranti, Buserfaktapendidikan.com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) DPD Provinsi Riau, akan melaporkan mangkraknya proyek pembangunan Jembatan Selat Akar di Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. Proyek yang menelan anggaran Rp.36,7 miliar ini terhenti setelah kontraktor pelaksana, PT Nindya Cakti Karya Utama, meninggalkan pekerjaan tanpa penyelesaian. Minggu (27/04/2025).


Berdasarkan informasi dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), proyek ini terdaftar dengan kode 51131123, dengan nama paket Pembangunan Jembatan Sei Selat Akar pada Ruas Jalan Tanjung Padang - Belitung di bawah Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Riau. Proyek ini diumumkan pada 28 Maret 2024, menggunakan spesifikasi Umum Bina Marga 2018 untuk konstruksi jalan dan jembatan.


Sejak kontraktor meninggalkan proyek, aktivitas pembangunan terhenti total. Warga yang selama ini berharap pada jembatan sebagai akses vital antar desa di Kepulauan Meranti kini terpaksa menggunakan kapal untuk menyeberang, menambah beban biaya dan waktu perjalanan.


"Kami tidak tahu kenapa pekerjaan ini berhenti. Sudah berbulan-bulan lebih tidak ada pekerja di lokasi. Jembatan ini sangat penting untuk akses kami ke Bengkalis dan daerah lainnya," ungkap Tp. Batubara selalu Ketua LSM Forkorindo Riau dan juga putra asli kelahiran Meranti. 


Menanggapi situasi ini, LSM Forkorindo Riau menyatakan akan segera melaporkan dugaan kelalaian dalam proyek ini ke aparat penegak hukum, mangkraknya proyek ini menunjukkan adanya masalah serius dalam perencanaan dan pengawasan.



"Kami melihat ada indikasi kelalaian dari kontraktor dan lemahnya pengawasan dari pemerintah. Ini proyek besar dengan anggaran miliaran, tapi malah dibiarkan mangkrak. Kami akan membawa ini ke ranah hukum," tegasnya.


LSM Forkorindo Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera memberi kejelasan mengenai kelanjutan proyek ini. Selain itu, mereka meminta agar pihak kontraktor yang tidak bertanggung jawab diberi sanksi tegas dan dimasukkan dalam daftar hitam agar tidak lagi mendapatkan proyek pemerintah.


Jembatan Selat Akar sebelumnya ambruk pada 14 Agustus 2023 akibat tiang penahan yang sudah keropos. Dengan panjang 210 meter dan konstruksi Truss Bridge, jembatan ini awalnya dibangun sejak Kabupaten Kepulauan Meranti masih berada di bawah Kabupaten Bengkalis, dalam tiga tahap sejak 2002 hingga 2009.


Namun, sejak Kepulauan Meranti resmi menjadi kabupaten pada 2008, jembatan ini tidak pernah mendapatkan pemeliharaan. Pada 2017, ruas jalan dan jembatan ini diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau, menjadikannya tanggung jawab Pemerintah Provinsi.


Kini, warga hanya bisa berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan proyek ini dan mengembalikan harapan mereka yang telah lama sirna.


"Untuk itu, kami meminta dengan tegas kepada bapak Kapolda Riau yang saat ini dijabat oleh Kapolda yang baru, yaitu bapak Kapolda Irjen Pol. Dr. Hery Herjawan, SIK., MH, M.Hum alias Hermen yang dikenal tegas terhadap pelaku penyelewengan anggaran, apalagi ini adalah kepentingan masyarakat banyak, untuk menindak tegas pelaku yang diduga kuat pembangunan jembatan tersebut terindikasi adanya korupsi dan cawe-cawe," tutupnya. (Tim/Red).

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Jembatan Senilai Rp 36,7M Mangkrak Ditinggal Kontraktor
  • 0

Terkini